Malaka, Sakunar — Berbagai persoalan yang ditemukan dilapangan seputar realisasi pekerjaan 3.118 unit rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memunculkan tanda tanya soal siapa yang paling bertanggung jawab atas semua persoalan tersebut.
Dalam kesempatan Talk Show yang diselenggarakan Radio Katolikana dan Katolikana Tv, Jumat (08/09/2023), Plt Kalak BPBD Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran, yang hadir sebagai salah satu nara sumber menyinggung soal sosok yang paling bertanggung jawab.
Plt Kalak BPBD menyinggung mulai sosok yang bertanggung jawab atas penunjukan kontraktor atau penyedia, hingga bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dalam proyek senilai 57,5 Miliar tersebut.
“Jika (penentuan rekanan) dilakukan secara lelang maka pelaksanaannya melalui ULP. Jika dilakukan secara penunjukan langsung maka penunjukannya oleh Pengguna Anggaran,” jelas Plt Kalak BPBD.
“Nah, Pengguna Anggaran dalam hal ini adalah Sestama (Sekretaris Utama,red) BNPB. Tetapi ini kan rentang kendalinya terlalu jauh, maka penunjukannya dilakukan oleh PPK,” sambung dia.
Kemudian, ketika ditanya soal alasan mengapa sulit mendapatkan data realisasi fisik dan anggaran, serta dokumen lain terkait pekerjaan 3.118 rumah bantuan bencana, Plt Kalak BPBD blak-blakan menyebut nama Gariel, PPK dalam proyek ini.
“Yang bertanggung jawab secara formal dan material terhadap pelaksanaan atau penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Seroja ini adalah PPK,” ungkap Plt Kalak BPBD.
Host dalam Talk Show tersebut kemudian bertanya, “Siapa itu?”
“Pak Gabriel, mantan Kalak BPBD. Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, beliau bertanggung jawab secara formal dan material. Saat itu beliau merangkap sebagai Kalak BPBD,” jawab Plt Kalak BPBD.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kalak BPBD mengaku mengalami kesulitan untuk memperoleh dokumen-dokumen terkait realisasi anggaran, realisasi fisik serta dokumen-dokumen lain, yang hingga saat ini masih ada pada PPK.
“Data-data ini ada pada beliau (Gabriel Seran, red) sebagai Kalak BPBD dan juga sebagai PPK,” jelas Plt Kalak BPBD.
Plt Kalak BPBD menambahkan, pihaknya telah meminta dokumen-dokumen dimaksud secara tertulis, namun belum digubris mantan Kalak BPBD.
“Sampai dengan hari Rabu kemarin (06 September, red) kami telah mengirim surat meminta dokumen-dokumen, namun sampai saat ini belum kami terima,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt Kalak BPBD menyampaikan curahan isi hati (Curhat) di hadapan DPRD Malaka dan peserta unjuk rasa APPI Malaka, Rabu (30/08), bahwa untuk mendapatkan data realisasi anggaran saja, dirinya harus terbang jauh ke BNPB di Jakarta.
Hal ini menunjukkan bahwa PPK, Drs. Gabriel Seran,MM yanh juga sebagai mantan Kalak BPBD tidak menyerahkan dokumen-dokumen dimaksud kepada Plt Kalak BPBD yang menggantikan posisinya.
Kondisi ini tentu melahirkan pertanyaan besar, ada apa dibalik semua ini? Atau ada apa sehingga mantan Kalak BPBD tidak menyerahkan dokumen-dokumen terkait pekerjaan 3.118 rumah bantuan dengan nilai 57,5 Miliar Rupiah ini kepada pejabat yang menggantikannya?
Terkait ini, mantan Kalak BPBD, Drs. Gabriel Seran,MM, yang juga merupakan PPK pada proyek ini belum berhasil dikonfirmasi wartawan.*(JoGer/Tim)
Catatan: Redaksi terus berusaha melakukan konfirmasi sesegera mungkin terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini. Alamat dan Nomor Contact ada pada box redaksi.