Sakunar.com – Pemerintah Desa Rabasa di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka – NTT diberi ultimatum keras oleh kesatuan rumpun besar suku adat (Leun B’nai Rabasa,red).
Pernyataan terakhir yang kemudian disebut Ultimatum itu disampaikan beberapa pemangku adat yang tergabung dalam rumpun besar suku atau leun B’nai Rabasa terhadap pihak pemerintah Desa Rabasa dalam menyikapi pengaduan atas dugaan penyerobotan tanah suku Leun B’nai Rabasa yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh beberapa oknum dengan lokasi persis di Dusun Laen Kfau, Desa Rabasa, Kecamatan Malaka Barat – Kabupaten Malaka.
Sikap itu terpaksa diambil oleh Katuas Uma Ferik dalam lingkup Leun B’nai Rabasa didukung Pemangku jabatan adat B’nai Rabasa di Leun B’nai dan pemangku adat Lasahat di Leun B’nai Rabasa buntut slow respon pemerintah Desa Rabasa atas pengaduan yang diadukan di Kantor Desa belum lama ini.
Mereka yang disebutkan, masing masing mengaku tidak sedang mencari masalah. Namun yang diupayakan saat ini untuk mencari solusi dan jalan terbaik atas persoalan yang sedang berlangsung di Desa Rabasa itu.
Sebelum berita ini diterbitkan Redaksi SAKUNAR, pernyataan konfirmasi dari Kepala desa Rabasa, Marianus Bria mengatakan, pihaknya segera mempersiapkan panggilan baik secara lisan maupun tulisan dalam waktu dekat.
Dikatakan, Panggilan dimaksud akan ditujukan kepada kedua belah pihak. Dalam hal ini pihak teradu maupun pengadu atas sengketa tanah yang berlokasi di dusun Laen Kfau, Desa Rabasa – Kabupaten Malaka.
Adapun tujuan panggilan itu guna untuk mendapatkan titik terang atas persoalan yang terjadi di wilayah Desanya. Dirinya juga mengaku hal tersebut wajib dilakukan guna untuk menjawab pengaduan dari rumpun besar Leun B’nai Rabasa pada pekan lalu.
Namun demikian, hingga berita ini terbit pada Senin Siang, 04 September 2023 belum ada kepastian informasi kaitan dengan persoalan dimaksud.(*).