Ada Apa! Dinas PK Malaka dan Badan Keuangan Saling Toser Tanggung Jawab Soal Sertifikasi Guru

oleh -655 views

Sakunar.com  —  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Malaka dicurigai (diduga) menyembunyikan sesuatu yang tidak beres, lantaran sengaja menahan pembayaran triwulan pertama tunjangan sertifikasi guru, tahun anggaran 2023. Rabu, 5 Juli 2023.

Padahal, para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi tersebut sudah diundang ke Dinas Pendidikan untuk menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 30 Mei 2023.

Faktanya, sudah sebulan berlalu, tunjangan sertifikasi yang notabene merupakan hak para guru tersebut belum jelas kapan akan dibayarkan.

Menariknya, Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan terkesan saling melempar kesalahan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Jefri Klau, mengatakan bahwa SPM tunjangan sertifikasi sedang dalam proses verifikasi Badan Keuangan.

“SPM (Surat Perintah Membayar, red) sudah di Keuagan. Meraka masih verifikasi,” tulis Jefri kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (26/06).

Sementara, Kepala Badan Keuangan, Yosefina Bete Manek, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/06), terkait kebenaran informasi verifikasi SPM ini mengaku belum tahu soal ini.

Baca Juga:  Penghapusan Sertifikasi Guru Hoax, Malah Langsung Masuk Rekening Penerima

Yosefina Bete Manek berjanji untuk menyampaikan kepada wartawan setelah menanyakan hal tersebut kepada bidang terkait. Namun, hingga hari ini, Senin (03/07/2023, wartawan belum mendapat informasi apa-apa dari Kaban keuangan.

Tim wartawan yang coba mendatangi Kantor Badan Keuangan pada Senin (03/07) pun gagal bertemu Kaban Keuangan. Setelah melapor kepada pegawai front office, tim wartawan menunggu hingga 45 menit namun tak kunjung bertemu Kaban Keuangan, sehingga memutuskan untuk pulang.

Sementara, dari beberapa sumber di internal Badan Keuangan diperoleh informasi bahwa SPM tunjangan sertifikasi para guru tersebut telah ditarik pulang oleh Dinas Pendidikan ketika hendak diterbitkan SP2D oleh Badan Keuangan.

Informasi ini pun membuat tim wartawan semakin bertanya-tanya, dimana letak persoalan yang menyebabkan pembayaran hak para guru ini harus tertahan?

Baca Juga:  Penghapusan Sertifikasi Guru Hoax, Malah Langsung Masuk Rekening Penerima

Terpisah, ketika menghubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (03/07/2023), Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Eduardus Klau, SH menduga Dinas Pendidikan menyimpan persoalan beraroma tak sedap.

“Sertifikasi Guru triwulan pertama di Malaka hingga saat ini belum cair. Dugaan kami ada sesuatu yang tidak beres di Dinas Pendidikan. Kecurigaan ini semakin kuat saat saya menelpon Kadis dan Sekdisnya,” ujar Eduardus, yang juga merupakan Ketua Tim Keluarga Pemenangan SN-KT saat Pilkada ini.

“Beberapa hari lalu saya sempat telpon Kadis (Pendidikan,red) tapi tidak diangkat. Selanjutnya saya telpon ke Sekdisnya, ternyata beliau ini tidak jujur juga. Ya, katanya berkas-berkas yang berkaitan dengan proses pencairan tunjangan sertifikasi guru ini sudah beres dan sudah di keuangan sejak akhir Bulan Mei. Kok, lama sekali prosesnya??? Setelah saya selidiki, dengan menghubungi orang-orang tertentu di Keuangan, ternyata…yang tidak beres itu ada di Dinas Pendidikan. Mohon tanggapan dari Dinas Pendidikan”, lanjut Eduardus dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Penghapusan Sertifikasi Guru Hoax, Malah Langsung Masuk Rekening Penerima

Menurut Eduardus Klau, Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan terkesan saling melempar kesalahan. Karena itu, dirinya meminta agar dua OPD tersebut jangan saling melempar kesalahan.

Sebaliknya, mantan birokrat tersebut mendesak agar dua OPD bekerja profesional dan segera melakukan proses pencairan tunjangan sertifikasi yang menjadi hak para guru.

“Heran saja, hak para guru kok ditahan. Profesional sajalah, kalau salah dimana, ya perbaiki secara profesional sehingga segera penuhi hak para guru. Bukan saling lempar kesalahan,” tandasnya.

Lalu nasib para guru? Mungkin kata-kata Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti ini bisa sedikit menghibur: “Bapak dan Ibu Guru tunggu saja,” begitu tulis Sekda Malaka melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (28/06/2023.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.