Malaka, NTT — Tim Kuasa Hukum SBS-WT selaku Pemohon dalam Sengketa Pilkada Malaka Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan adanya 246 Nomor Kartu Keluarga sama (identik) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6 desa di Kecamatan Malaka Tengah. Dan 246 NKK yang sama tersebut digunakan oleh 877 pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum SBS-WT, Yafer Yosfet Rissy kepada media ini, Senin pagi (22/02/2021). Menurut Yafet, pihaknya menemukan hal tersebut usai melakukan penelitian mendalam terhadap DPT Model A.3-KWK 6 desa.
Enam desa tersebut adalah Desa Kamanasa, Desa Wehali, Desa Umanen Lawalu, Desa Fahiluka, Desa Lawalu dan Desa Harekakae.
“Kita temukan adanya 246 Pemilih Siluman yang memiliki 246 NKK identik. 246 NKK ini dipakai oleh 877 Pemilih di 33 TPS di 6 desa. Dan sebanyak 415 atau 47,3 Persen dari 877 pemilih yang tersebar di TPS berbeda tersebut tercatat menggunakan hak suara”, jelas Yafet.
Di Desa Kamanasa ditemukan adanya 89 NKK Identik, yang tersebar di 9 TPS dan digunakan oleh 321 Pemilih. Dari 321 Pemilih tersebut, sebanyak 224 Pemilih menggunakan hak suara.
Di Desa Wehali ditemukan adanya 45 NKK Identik, yang tersebar di 12 TPS dan digunakan oleh 189 Pemilih. Dari 189 Pemilih tersebut, sebanyak 87 Pemilih menggunakan hak suara.
Demikian juga di Desa Umanen Lawalu ditemukan adanya 39 NKK Identik, yang tersebar di 5 TPS dan digunakan oleh 136 Pemilih. Dari 136 Pemilih tersebut, sebanyak 48 Pemilih menggunakan hak suara.
Di Desa Fahiluka ditemukan adanya 53 NKK Identik, yang tersebar di 5 TPS dan digunakan oleh 173 Pemilih. Dari 173 Pemilih tersebut, sebanyak 34 Pemilih menggunakan hak suara.
Di Desa Lawalu ditemukan adanya 9 NKK Identik, yang tersebar di 3 TPS dan digunakan oleh 24 Pemilih. Dari 24 Pemilih tersebut, sebanyak 20 Pemilih menggunakan hak suara.
Lalu di Di Desa Harekakae ditemukan adanya 11 NKK Identik, yang tersebar di 4 TPS dan digunakan oleh 34 Pemilih. Dari 34 Pemilih tersebut, sebanyak 12 Pemilih menggunakan hak suara.
Sementara, secara keseluruhan, dalam DPT yang digunakan dalam Pilkada Malala Tahun 2020 ditemukan adanya 1.239 NKK identik. Jumlah ini ditemukan tersebar di 193 TPS di 54 Desa di 12 Kecamatan. Dan sebanyak 1.239 NKK tersebut digunakan oleh 3.939 pemilih di TPS dan alamat berbeda.*(BuSer/Tim)