Demi Jabatan Kades, Oknum Berinisial MBT Berani Palsukan Ijazah! Kasusnya Apa Kabar?

oleh -1,812 views

Sakunar.com  —  MBT Oknum kepala Desa di Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka diduga kuat palsukan Ijazah untuk mendaftar sebagai calon kepala desa pada Pilkades Serentak Tahun 2022 Desember lalu.

Dugaan pemalsuan Ijazah itu kemudian di laporkan oleh salah seorang Warganya pada 11 Januari 2023 lalu.

MBT Dilaporlan oleh ASS ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim, red) Polres Malaka karena diduga telah memalsukan Ijazah guna untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai Kepala Desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Malaka pada Desember 2022 silam.

Dalam wawancara yang berlangsung di Kediamannya di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Pelapor berinisial ASS Ini mengklaim, Laporannya itu sudah ada perkembangan dari Pihak Reskrim Polres Malaka.

Baca Juga:  Jabat Kalak BPBD Malaka, Ini Yang Bakal Dilakukan Stefanus Terkait Kisruh Proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja

Bahkan dikatakan, Terlapor MBT dan sejumlah saksi kunci lainnya sudah dipanggil dan diambil keterangannya oleh Pihak Kepolisian setempat.

Dirinya juga sangat optimis terhadap laporannya itu dan berjanji akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

Diberitakan sebelumnya :

Oknum Kepala Desa di Malaka Di Periksa  Polisi. Kasus Apa?

Sakunar.com  –  Oknum Kepala Desa berinisial MBT, di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka resmi dilaporkan oleh masyarakatnya ke Polisi atas dugaan pemalsuan Ijazah yang diduga di palsukan pada saat mendaftar sebagai calon kepala desa pada Pilkades serentak 2022 Desember lalu di kabupaten Malaka – NTT

Baca Juga:  Terkait Hal Ini, DPRD Agendakan RDP Dengan Bawaslu Kabupaten Malaka

Oknum Kades di Kecamatan Malaka Tengah itu saat ini kasusnya sedang ditangani APH setempat dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka, Polda NTT.

Kasusnya cukup berat yaitu dugaan adanya Ijasah palsu dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa. Dugaan itu kemudian dilaporkan oleh Arlenci Seuk Seran ke Sat Reskrim Polres Malaka pada tanggal 11 Januari 2023

Informasi yang di peroleh Sakunar, bebebrapa pihak terkait dalam kasus itu sudah dipanggil menghadap polisi dan diambil keterangannya. Termasuk terlapor dan para saksi kunci dalam kasus itu.

Sumber Sakunar ini menyebutkan dirinya sudah cukup bukti untuk polisikan oknum kades berinisial MBT. Hal itu pun di sampaikan pihak kepolisian usai dirinya melapor dan diperiksa dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Termasuk Bupati, Ini Beberapa Pejabat Di Lingkaran Pengelolaan Proyek Rumah Bantuan Seroja Di Kabupaten Malaka 

Disebut – sebut, oknum kepala desa MBT yang saat ini sebagai terlapor dalam dugaan kasus pemalsuan Ijazah itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan bahkan Saksi Kunci dalam kasus itu juga telah di periksa di Mapolres Malaka, Polda NTT.

Sementara itu Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malaka belum berhasil dikonfirmasi (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.