2 Paket Proyek Septic Tank Senilai 2,1 M Di Malaka Diduga Mangkrak, Praktisi Hukum Ini Bilang Begini

oleh -905 views

Sakunar — Dua paket proyek pembangunan saptic tank Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 2,1 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mangkrak.

Pasalnya, 2 paket pekerjaan, masing-masing di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan di Desa Wederok, Kecamatan Weliman belum kelar hingga saat ini, Senin (13/03/2023). Padahal, 2 paket pekerjaan tersebut merupakan proyek TA 2021.

Artinya, kontrak kerja untuk 2 proyek yang dikerjakan CV Sinar Geometry tersebut sudah lebih sadari setahun berakhir.

Hal ini pun seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Yulianus Bria Nahak, S.H., M.H, praktisi hukum asal Kabupaten Malaka, Senin (13/03/2023).

“Ini (mangkraknya 2 proyek, red) merupakan pekerjaan rumah, sekaligus tanggungjawab pemerintah Kabupaten Malaka dan aparat penegak hukum, untuk segera menelusuri persoalan ini karena sangat banyak pekerjaan septic tank yang mangkrak dan tidak diselesaikan,” kata Yulius dalam rilis tertulis kepada wartawan.

Menurut dia, langkah tegas Kejari Belu beberapa hari lalu, yang menetapkan 3 tersangka terkait dugaan mangkraknya proyek saptic tank di Malaka TA 2018 patut diapresiasi.

“Dan kita mendukung penuh dan sangat mengharapkan agar Kejari Belu melirik juga pekerjaan septic tank lain. Karena ternyata masih ada lagi perkerjaan septic tank dari tahun 2021, yang nyatanya belum selesai dikerjakan,” kata dia.

Baca Juga:  Kelompok Cipayung Turun Ke Jalan Terkait Aroma Dugaan Korupsi Di Tubuh KONI Ende

“Minimal, sejauh ini sudah ada 2 paket proyek yang berbeda tapi ditangani 1 kontraktor yang sama, yang belum selesai dikerjakan, padahal itu proyek tahun 2021, yaitu proyek di Raimataus dan di Wederok,” sambungnya.

Yulianus menduga, ada indikasi korupsi dibalik mangkraknya 2 paket proyek pembangunan saptic tank tersebut.

“Anggarannya cukup fantastis. Yang menjadi pertanyaan, anggaran seperti ini kenapa tidak digunakan dengan baik. Jika pekerjaan septic tank ini mangkrak berarti patut di duga ada indikasi korupsi, sehingga kontraktor yang menangani pekerjaan ini harus segera menyelesaikannya,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pengerjaan dan pengadaan septic tank (tanki septic) di Desa Raimataus dan Desa Wederok, masing-masing senilai Rp 1.092.000.000 (atau Rp 1,1 Miliar) diduga mangkrak.

Pimpinan CV Geometry, Marselinus Nahak yang dikonfirmasi wartawan tim media ini di Malaka melalui WhatsApp/WA pada Minggu (12/03/2023) membenarkan, bahwa dirinya yang mengerjakan proyek tersebut dan belum tuntas atau belum selesai dikerjakan.

Namun dirinya menegaskan, akan segera menuntaskan proyek tersebut.

“Ia betul saya yang kerja. Dan saya upayakan untuk selesaikan yang belum beres. Dan saya upayakan untuk selesaikan yang belum beres. Karena wederok itu ada satu dua pintu yang belum gantung,” tulis Marselinus menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga:  Pemkab Malaka Diduga Tabrak Aturan Yang Dibuat Sendiri 

Marselinus memastikan, dirinya akan segera turun ke lokasi (ke desa, red) untuk mengecek pendistribusian fiber septic tank kepada para penerima manfaat.

“Mengenai fiber yang satu belum antar, dalam minggu ini saya turu ke lokasi untuk cek, karena fiber itu datangkan sudah 312 pas untuk 2 desa (CV Geometry mengerjakan 2 paket untuk jenis pekerjaan yang sama, red) dan bobot dalam RAB itu nilainya 60 persen,” jelas Marselinus.

Menurut Marselinus, proyek tersebut menghabiskan anggaran 1 Miliar 92 Juta Rupiah/paket untuk 156 unit septic tank (total 312 unit septic tank untuk 2 desa, red).

Mangkraknya pengerjaan proyek tersebut mengundang reaksi kecewa sejumlah warga penerima manfaat proyek di Dusun Krei, Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat.

Yosef Seran, salah satu warga penerima manfaat di Dusun Krei, Desa Raimataus yang ditemui wartawan media ini pada Sabtu (11/03) menuturkan, bangunan toiletnya sudah dikerjakan, tetapi septic tanknya belum dipasang (belum dikerjakan perusahaan kontraktor, red).

Akibatnya, bangunan toilet tersebut dialihfungsikan sebagai tempat penyimpanan barang. Sedangkan fiber septic tank dibiarkan terbengkalai di halaman rumah.

Baca Juga:  Proyek Septic Tank di Raimataus dan Wederok Diduga Mangkrak, Pimpinan DPRD Malaka Soroti

“Kami baru terima fiber itu, tapi belum pasang,” tandasnya.

Pemandangan serupa terjadi di halaman rumah Paulus Seran Kiik dan Rosina Bano di Dusun Krei. Tampak ada 2 unit fiber septic tank terbaring berdampingan di masing-masing halaman rumah dua warga tersebut.

Sedangkan, bangunan rumah toilet milik Paulus Seran Kiik tampak belum rampung. Pemasangan dinding bangunan toilet pun belum kelar.

“Fiber ini baru kasi turun bulan Desember 2022,” ungkap Rosina Bano.

Hal lain dengan Atanisius Klau. Ia mengaku belum menerima fiber septic tank hingga saat ini.

Sementara Liana Liu mengaku mengaku mengerjakan sendiri bangunan septic tank dengan perjanjian akan dibayar, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan bayaran tersebut, sebagaimana dijanjikan.

Informasi yang diperoleh tim media dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak pada Sabtu (11/03), pekerjaan pengadaan septic tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya yang dipimpin LJN selaku kepala bidang.

Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). LJN juga merupakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek septic tank di Kecamatan Rinhat.*(JoGer/NBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.