Kisruh Pilkades Lakekun Barat, Cakades Hila Bria Suri Ungkap 2 Hal Baru

oleh -747 views

Malaka, Sakunar — Sedikitnya ada dua fakta baru yang terungkap seputar kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lakekun Barat, Jumat 09 Desember 2022. Dua fakta tersebut terungkap dalam wawancara eksklusif Basut Malaka Chanel dari Sakunar.com dengan Hila Bria Suri, Calon Kepala Desa Lakekun Barat nomor urut 3 di Solo, Selasa (20/12/2022).

Fakta pertama, bahwa sesungguhnya belum ada rekapitulasi hasil pemungutan suara oleh panitia penyelenggara. Hila Bria menjelaskan, ketika penghitungan surat suara belum usai, panitia rehat sejenak untuk minum air. Namun saat sedang rehat ini, terdengar teriakan dari luar bahwa salah satu calon audah menang. Karena itu, proses penghitungan ini tidak dapat dilanjutkan.

Menurut dia, hasil Pilkades Lakekun Barat secara de jure belum ada. Pasalnya, pihaknya sebagai salah satu calon belum menerima informasi hasil dari panitia penyelenggara.

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Malaka; DPRD, Panitia & Balon Pengadu Sepakati Hal Ini

Pernyataan ini kemudian dibenarkan dengan adanya point pertama berita acara pemindahan logistik pilkades dari TPS ke Sekretariat Kabupaten. Point pertama berita acara tersebut, kata Hila, bahwa proses rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten.

Fakta kedua adalah terkait selisih surat suara. Hilarius Bria Suri didampingi saksi mandatnya, Gabriel Seran Nahak mengungkapkan, pihaknya menemukan selisih 1 surat suara. Pernyataan ini tentunya berbeda dengan apa yang diungkapkan 2 cakades lannya dalam pemberitaan sebelumnya. Dua Cakades lain, yakni Hendrikus Seran Nahak dan Yovita Pires mengungkapkan adanya selisih 7 surat suara.

Baca Juga:  Sempat Molor, Rapat Klarifikasi Kisruh Pilkades Loofoun Berakhir Begini; Ini Kronologinya

Terkait ini bisa disimak penjelasannya dalam 3 content terpisah di Badut Malaka dari Sakunar.com dengan judul Kisruh Pilkades Lakekun Barat.

Sementara, Panitia Pilkades Lakekun Barat yang dikonfirmasi sakunar, Kamis pagi (22/12), belum bersedia memberi keterangan. Atas nama 12 rekannya, Ketua Panitia, Yohanes F. Kain mengatakan, Panitia menilai persoalan ini telah dibawah ke ranah pidana oleh salah satu calon kepala desa. Karenanya, panitia memandang tidak elok jika memberikan keterangan perss mendahului undangan kalrifikasi dari pihak kepolisian. Panitia berjanji akan memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan klarifikasi dari kepolisian.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.