Malaka, Sakunar — Pertemuan klarifikasi kisruh penetapan bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Malaka hari ini, Selasa (29/11) gagal total. Pertemuan klarifikasi atas undangan berkop Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka tersebut hanya terkesan tidak bermartabat dan penuh ‘drama’ alias asal-asalan.
Terpantau, sepanjang jalannya pertemuan tersebut hanya diwarnai perdebatan seputar wewenang pimpinan rapat, dalam hal ini Kepala Dinas PMD, Agustinus Nahak serta Dua Asisten Setda Malaka yakni Albertus Bria dan Silvester Leto. Peserta rapat yang hadir mempertanyakan, apakah para pemimpin rapat mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan terkait persoalan yang diadukan dan akan diklarifikasi dalam rapat.
Namun jawaban dari para pemimpin rapat melalui Kepala Dinas PMD, Agustinus Nahak yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Malaka membuat peserta rapat kecewa. Agustinus menjawab bahwa kewenangan mereka hanya sebatas melaporkan kepada Bupati Malaka dan keputusan ada di tangan Bupati Malaka.
Peserta rapat kemudian meminta agar rapat langsung dipimpin Bupati Malaka saja sehingga langsung diperoleh jawaban. Namun, permintaan ini tidak terkabulkan mengingat Bupati Malaka sedang berdinas ke luar daerah.
Perdebatan menjadi alot dan nyaris tidak terkendali karena peserta rapat berargumen bahwa jika pengambil keputusan tidak berada di tempat, untuk apa dikeluarkan undangan klarifikasi. Sementara, orang yang menandatangani undangan klarifikasi saja tidak punya wewenang untuk mengambil keputusan.
Kekecewaan peserta rapat pun kian memuncak karena merasa ditipu dan menduga ada drama dibalik semua ini. Peserta hadir menduga klarifikasi hanya formalitas ketika panitia tingkat kabupaten menolak membuka berkas untuk menjawab tudingan rekayasa pembobotan nilai. Kadis PMD menjawab bahwa berkas tersebut merupakan dokumen negara. Sehingga keputusan untuk bisa membuka berkas tersebut ada pada Bupati Malaka. Jawaban ini membuat peserta rapat makin lantang berteriak dan nyaris ricuh.
Peserta rapat menilai aneh jika berkas tidak dibuka untuk dicocokkan dengan bukti yang mereka bawa untuk memperkuat tuduhan mereka, bahwasanya ada kisruh seputar pembobotan nilai berdasarkan berkas pencalonan. Dan jika itu tidak terjadi, maka peserta rapat makin yakin bahwa klarifikasi yang dilaksanakan hari ini hanyalah formalitas.
Beberapa pernyataan dari Kepala Dinas PMD dinilai peserta rapat dapat menimbulkan konflik horisontal. Misalnya, ketika Kepala Dinas mengatakan bahwa proses Pilkades harus tetap berjalan sesuai tahapan dan jadwal karena sudah ada anggaran. Pernyataan ini langsung disambut dengan pedas oleh peserta rapat bahwa pernyataan ini bisa mengadu domba masyarakat di tingkat desa. Karena peserta rapat menilai, jika tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal selagi belum ada penyelesaian kisruh yang ada, maka akan terjadi gesekan ditingkat masyarakat.
Usai aksi protes yang nyaris ricuh akibat pernyataan Kepala Dinas PMD soal berkas pemcalonan yang tidak bisa transparan karena alasan dokumen negara, peserta rapat kembali mempertanyakan kewenangan pimpinan rapat. Dengan nada yang lebih tegas, peserta rapat pertanyakan, apakah wakil bupati memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan selama bupati tidak berada di tempat. Namun pertanyaan ini dijawab bahwa wakil bupati tidak punya kewenangan jika tidak diberikan mandat oleh bupati.
Mendengar jawaban tersebut, peserta rapat kian keras mendesak agar wakil bupati dan sekda selaku ketua panitia dihadirkan untuk menjawab tuntutan mereka. Dan setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kepala dinas PMD mengundang Wakil Bupati Malaka ke ruang rapat.
Di hadapan peserta rapat, Wakil Bupati Malaka meminta agar semua tenang sambil menunggu kehadiran Bupati Malaka, besok Rabu (30/11). Sementara, PMD diminta menyurati panitia di tingkat desa yang sedang bermasalah guna menunda sementara proses pilkades sambil menunggu keputusan bupati malaka. Keputusan bupati tersebut tentunya akan diambil usai rapat klarifikasi yang akan diagendakan ulang di hari Rabu (30/11).
Pernyataan ini disambut gembira peserta rapat. Peserta rapat menilai, walaupun keputusan atas gugatan mereka tertunda namun itu lebih baik karena bisa bertemu dengan pengambil keputusan. Peserta rapat optimis, Bupati Malaka komitmen pada janji untuk melewati seluruh proses Pilkades secara transparan. Sehingga mereka optimis bupati mengijinkan berkas pencalonan dibuka untuk dicocokkan dengan bukti yang mereka bawa untuk mendapatkan rasa keadilan dan mengungkap kebenaran.
Peserta rapat juga berharap, Panitia Pkades tingkat Kabupaten dihadirkan secara lengkap agar bisa langsung menjawab dugaan-dugaan kekeliruan dalam proses seleksi. Prinsipnya, peserta rapat selaku pihak yang merasa dirugikan dan menggugat berharap akan ada penyelesaian dalam rapat klarifikasi bersama Bupati Malaka Rabu besok.*(JoGer)