Scroll untuk baca artikel
Pilkades Serentak Malaka

Terima 13 Pengaduan Seputar Pilkades, DPRD Surati Bupati Malaka Minta Hal Ini  

1849
×

Terima 13 Pengaduan Seputar Pilkades, DPRD Surati Bupati Malaka Minta Hal Ini  

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menerima 13 pengaduan seputar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dari 13 desa berbeda. 13 pengaduan ke DPRD tersebut dilakukan hari ini, Senin (28/11/2022), pasca penetapan calon kepala desa pada Minggu kemarin (27/11). 

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Frederikus Seran, ketika dikonfirmasi Sakunar Senin sore (28/11). Diketahui, Komisi I adalah komisi yang bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Kurang lebih ada 13 desa yang tercatat dalam laporan kita hari ini. Kasusnya kurang lebih sama, yaitu mereka tidak puas dengan transparansi pembobotan nilai oleh panitia tingkat kabupaten. Ada yang merasa dirugikan dengan proses pembobotan ini karena ada gang bobotnya dibawah mereka tetapi diloloskan sedangkan mereka tidak lolos’” jelas Frederikus melalui pesan suara whatsapp.

Baca Juga:  6 Desa Di Malaka Terancam Gagal Selenggarakan Pilkades Serentak

Terhadap pengaduan dari 13 desa tersebut, kata Frederikus, pihaknya langsung mengambil langkah konkrit. Secara kelembagaan, kata dia, DPRD langsung bersurat ke Bupati Malaka, meminta agar proses Pilkades di 13 desa tersebut dipending hingga persoalan yang ada diselesaikan dengan baik.

“Terhadap beberapa pengaduan ini, kami di Komisi I DPRD Malaka secara tegas kami sudah mengambil sikap dan langkah konkrit. Sebagai lembaga tentu kami akan bersurat seuai dengan kronologi yang disampaikan beberapa desa yang tadi melakukan pengaduan ke DPRD. Oleh karena itu, sore ini juga kami sudah memberikan surat kepada pak bupati untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa desa yang tadi melakukan pengaduan di Komisi I,” ungkap politisi Partai Nasdem ini.

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Malaka, Massa Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Walau demikian, Frederikus mengakui, keputusan tetap ada pada pihak eksekutif.

“Kami DPRD memberikan surat kepada pemerintah untuk menindaklanjuti beberapa masalah yang telah diadukan ke DPRD. Kita minta untuk beberapa desa yang melakukan pengaduan ke kita untuk tahapannya dipending, sambil menunggu penyelesaian persoalan itu secara terbuka, transparan dan akuntabel. Tentu ini langkah yang kami ambil sebagai lembaga DPRD dan tentu keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini pak Bupati dan seluruh panitia di tingkat kabupaten,” tutupnya.

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Malaka; Nasib 20 Desa Yang Keberatan Sudah Ditentukan Kemarin

Beberapa desa yang diketahui melakukan pengaduan ke DPRD Malaka, antara lain, Desa Weoe, Desa Bonibais, Desa Bone Tasea, Desa Haliklaran, Desa Litamali, Desa Barena, Desa Naimana, Desa Haitimuk, Desa Alas Selatan, dan Desa Kereana.

Diberitakan sebelumnya, massa dari beberapa desa tersebut mendatangi Kantor Dinas PMD sebelum melakukan pengaduan ke DPRD Malaka.

Terkait surat dari DPRD Malaka, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi Bupati Malaka.*(JoGer)

Catatan Redaksi: Berita ini membutuhkan konfirmasi segera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *