Malaka, Sakunar — Beberapa bakal calon kepala desa (Balon Kades) dan massa pendukung dari beberapa desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malaka mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka, Senin (28/11/2022). Kedatangan para Balon Kades dan massa pendukung tersebut guna mengajukan protes atas proses seleksi bakal calon yang dinilai tidak sesuai fakta sebenarnya.
Pantauan media ini hingga Pukul 10:45 Wita, Balon Kades dan massa pendukung yang sudah mendatangi kantor dinas PMD adalah dari Desa Umanen Lawalu, Desa Weoe, Desa Bone Tasea, Desa Raimataus, Desa Boen, Desa Bonibais dan Desa Haitimuk. Sementara, dari pihak pemerintah hadir Kepala Dinas PMD, Agustinus Nahak, S.IP. Tampak, Kepala Dinas PMD didampingi aparat keamanan, dipimpin langsung Kapolres Malaka, AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, S.IK. Tampak hadir pula Wakapolres Malaka, Kompol Yance Seran, SH, Kapolsek Malaka Tengah, Iptu I Wayan Budiasa, SH dan puluhan personil dari Polres Malaka serta Polsek Malaka Tengah.
Awalnya, para Balon Kades dan Massa pendukung yang hadir diminta mengirimkan utusan saja untuk masuk ke halaman Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten di Kantor Dinas PMD. Aparat kepolisian meminta hal tersebut mengingat di kompleks tersebut terdapat lembaga pendidikan usia dini dan diapit 2 sekolah. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas belajar para peserta didik. Namun, setelah melalui diakusi alot antara massa yang datang bersama Kapolsek Malaka Tengah, semua yang hadir diijinkan masuk ke kompleks kantor dinas PMD.
Massa yang pertama memasuki kompleks adalah massa dari Desa Umanen Lawalu, kemudian disusul Desa Weoe. Lama kelamaan, satu persatu berdatangan dan memenuhi kompleks Kantor Dinas PMD.
Dalam kesempatan tersebut, usai melampiaskan kekesalannya, massa memaksa untuk bertemu panitia pilkades tingkat kabupaten. Namun, permintaan tersebut tidak kesampaian.
Kepala Dinas PMD, Agustinus Nahak pun akhirnya menemui massa dan berdialog. Agustinus berjanji untuk melaporkan keadaan hari ini kepada Bupati Malaka dan menjadwalkan pertemuan dengan para bakal calon yang mengajukan protes pada hari Selasa (29/11) di tempat yang lebih layak. Massa pun menyambut hal itu dengan gembira.
Namun aksi protes kembali terjadi ketika Agustinus Nahak menjawab pertanyaan massa, apakah aktivitas panitia tingkat desa seperti penetapan calon tetap dilaksanakan hari ini, Senin (28/11). Agustinus menjawab bahwa proses penetapan harus tetap dilaksanakan agar tidak mengganggu tahapan sesuai jadwal yang ada.
Massa menyampaikan keberatan atas jawaban Kadis PMD tersebut. Massa menilai, jawaban tersebut bukan solusi karena proses penetapan tidak boleh dilaksanakan selama masih ada persoalan.
Kepala Dinas PMD pun menjelaskan bahwa ada konsekuensi jika proses penetapan tidak terjadi pada hari ini. Konsekuensi tersebut adalah batalnya pelaksanaan Pilkades di desa bersangkutan. Namun penjelasan tersebut dijawab nyaris serempak oleh massa yang hadir. Intinya, massa yang hadir lebih memilih Pilkades dibatalkan, ketimbang dilaksanakan penetapan sebelum menyelesaikan persoalan yang ada.
Karena keterbatasan tempat, sebagian massa mulai membubarkan diri dan meninggalkan kompleks Kantor Dinas PMD. Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang kepada massa dari desa lain yang baru mulai berdatangan.
Namun, pantauan media ini, massa yang meninggalkan Kantor Dinas PMD bukannya kembali ke desa asal masing-masing. Massa terpantau bergeser menuju Kantor DPRD Kabupaten Malaka berjarak sekitar 2 Kilo Meter dari Kantor Dinas PMD.
Massa yang terpantau mulai mendatangi Kantor DPRD Malaka pada Pukul 11:00 Wita adalah dari Desa Weoe, Kecamatan Wewiku dan dari Desa Bonibais, Kecamatan Laenmanen. Massa diterima Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Malaka yang bermitra dengan Dinas PMD serta beberapa Anggota DPRD Malaka lainnya. Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH juga tampak menyalami massa dari dua desa tersebut.*(JoGer)