Oknum Polisi Diduga Tembak Mati Warga, Jenazah Dibawa Ke Mapolres Belu Dan DPRD

oleh -435 views

Atambua, Sakunar — Gerson Yaris Lau (18), warga Lalosuk, Kabupaten Belu, NTT diduga tewas ditembak oknum polisi yang berdinas di Polres Belu, Selasa (27/09/2022). Oknum anggota Polres Belu yang diduga menembak warga tersebut hingga tewas adalah Brigpol RS.

Dikutip dari okentt.com, Brigpol RS merupakan anggota aktif, bertugas di Unit Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Belu.

Diketahui, korban YGL diduga ditembak mati Brigpol RS di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, pada Selasa 27 September 2022. Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua. Ia tewas tertembak tepat dibelakang sebelah kanan hingga tembus ke dada.

Baca Juga:  Kasus Pemilih Tambahan Menggunakan KTP Luar Belu, Polres Belu Tetapkan 3 Tersangka

Keluarga korban tak terima YGL ditembak mati oknum Polisi RS tersebut. Karena tak terima, keluarga dan kenalan korban (massa) membawa jenazah YGL menuju kantor Polres Belu dan kantor DPRD Belu.

Masih mengutip OkeNTT, korban YGL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran dengan salah satu sopir tangki air pada awal bulan September 2022 lalu.

Atas kasus tersebut, hari ini Selasa 29 September 2022, Anggota Buser Satreskrim Polres Belu hendak melakukan upaya penangkapan di daerah Motamaro. Namun korban hendak melarikan diri sehingga anggota RS melepaskan tembakan dan menyebabkan YGL meninggal dunia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.