Ende, Sakunar – Sebanyak 100 Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tou Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) terima BLT tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2022, Sabtu (09/07/ 2022).
Penerimaan BLT Dana Desa tersebut berlangsung di Kantor Desa Tou Barat, dan diserahkan secara simbolik oleh camat Kotabaru Yang di wakili Bertianus Tegu Demu dan disaksikan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Tou Barat.
Kepala Desa Tou Barat yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Desa, Hubertus Lau menjelaskan, BLT dana desa di anggarkan sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa yang di terima desa pada tahun 2022 ini.
Lanjut Dia, untuk kepala keluarga penerima manfaat dipilih berdasarkan 14 kriteria umum dan 3 kriteria tambahan. Penetapan 100 KPM dilakukan melalui kesepakatan bersama di tingkat desa yang di sebut dengan musyawarah isidentil dan di tetapkan berdasarkan peraturan kepala desa.
“Per KK penerima manfaat mendapatkan 300.000 Rupiah per bulan. Jadi untuk tahap kedua ini, untuk Bulan April sampai Juni dengan Jumlah 900.000 Rupiah,” ungkapnya.
Para penerima manfaat diharapkan dapat menggunakan uang itu untuk kebutuhan keluarga. Para penerima BLT juga diharapkan wajib mengikuti setiap kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan di desa dan masyarakat.*(Orbyn Nggala)