Malaka, Sakunar — Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH melaporkan oknum wartawan NttPost.com ke Polres Malaka. Ketua DPRD melaporkan OSB, demikian oknum wartawan tersebut, ke Polisi atas dugaan menyerang kehormatan Pejabat daerah, dengan menggunakan asas praduga yang tidak relevan.
Pantauan Sakunar, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH datang langsung ke Mapolres Malaka, guna membuat laporan tersebut, Rabu (09/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Adrianus didampingi kuasa hukumnya, Primus Seran Taek, SH, MH.
Kuasa hukum Adrianus Bria Seran, Primus Seran Taek, SH, MH menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan kasus sebelumnya, yakni dugaan pencemaran nama baik oleh Agustinus Tafuli. Kasus tersebut tidak terlepas dari pemberitaan yang ditulis oknum wartawan OSB dengan nara sumber, Agustinus Tafuli.
“Bahwa di hadapan Hakim PN Atambua, oknum wartawan tersebut mengakui bahwa ada point-point yang menjadi inisiatifnya untuk menyerang. Itu ditunjukkan dengan istilah ‘Biang Kerok’. Istilah tersebut bukan pernyataan Tafuli sebagai nara sumber”, ujar Primus.
Primus menambahkan, pihaknya menduga ada motivasi tidak baik antara oknum wartawan OSB dan YC sebagai penghubung yang memanggil narasumber. Diduga ada motivasi yang timbul atas niat dan kemampuan untuk mendesain informasi yang merugikan kliennya. Infornasi tidak benar tersebut juga merugikan publik. Karenanya, berita tersebut dipublikasikan tanpa konfirmasi.
“Dugaan tindak pidana tersebut dilakukan secara kooperatif dan terukur, dengan memanfaatkan media jurnalistik sebagai alat untuk menyerang kehormatan orang lain. Diduga ada itikad buruk dibalik semua ini, maka kami buatkan laporan polisi untuk mencari kebenaran”, lanjutnya.
Dirinya berharap, Polres Malaka melalui Satreskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.IK, melalui Iptu Jamari, SH, MH membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan dari pak Ketua DPRD. Beliau datang langsung tadi untuk buat laporan”, ujar Iptu Jamari kepada Sakunar di Mapolres Malaka, Rabu (09/12).
Sementara, wartawan NttPost.com yang dilaporkan, OSB belum berhasil dikonfirmasi Sakunar terkait hal ini.*(JoGer)
* Berita ini membutuhkan konfirmasi sesegera mungkin.