Malaka, Sakunar — Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Laleten, Martinus Paulus membuat pengakuan yang sangat mengejutkan soal penggantian total atau ‘sapu rata’ 53 Perangkat Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
Pengakuan blak-blakan tersebut disampaikan Martinus Paulus kepada wartawan di Kantor Desa setempat, Senin (02/08/2021).
Dalam pengakuannya tersebut, Martinus menuturkan, dirinya tidak pernah tahu-menahu soal siapa yang harus menggantikan siapa. Sebab, Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat baru dihantar ke rumahnya oleh Erni Y. Benu (Sekretaris Desa Laleten sekarang). Diketahui Erni Y. Benu adalah adik kandung Plt. Camat Weliman, Heni A. Benu.
“SK itu Sekretaris (waktu itu belum menjabat, red) bawa ke rumah saya untuk tanda tangan. Datang bilang tanda tangan maka saya tanda tangan. Mungkin kesalahan saya di situ. Karena istilahnya saya yang kasi keluar SK”, ujar Martinus.
Martinus juga mengaku, proses penggantian sekaligus 53 perangkat desa tersebut tidak melibatkan dirinya. “Saya hanya terima surat undangan untuk datang hadiri penggantian”, lanjut dia.
Bahkan, pada hari H penggantian, Martinus mengaku masih bimbang, apakah mau diadakan penggantian atau tidak. Terkait kebimbangan Martinus tersebut, Erni Y. Benu menyarankan agar menunggu sampai Plt Camat Weliman hadir di Kantor Desa Laleten.
“Waktu itu saya bingung. Dan saya panggil semua masyarakat masuk (ke Kantor Desa, red) untuk cari solusi yang terbaik, apakah hari ini mau dibatalkan (penggantian,red) atau dilanjut. Tapi ibu Sekretaris saya bilang tunggu nanti Camat datang dulu. Karena hari itu saya mau batal sudah. Karena bilang mau kaco ya kaco sudah. Akhirnya ibu Camat datang bilang pelantikan (pergantian 53 aparat, red)”, ungkapnya.
Lalu siapa yang berinisiatif untuk ‘babat habis’ 53 Perangkat Desa Laleten tersebut? Sebab, Paulus Martinus selaku Penjabat Desa tidak pernah membuat SK. Martinus mengaku hanya disuruh untuk menandatangani SK tersebut. Apakah Camat? Apakah Erni Y. Benu yang menjabat Sekretaris Desa Sekarang? Yang pasti, fakta yang diungkapkan Paulus bahwa yang menghantar SK ke rumahnya untuk ditandatangani adalah Erni Y. Benu.
Terkait itu, Plt Camat Weliman, Heni A. Benu yang dikonfirmasi terpisah membantah terlibat dalam proses penggantian 53 Aparat Desa tersebut.
“Itukan sudah diklarifikasi jadi mohon maaf, silahkan bertanya kepada Plt Desa. Saya hanya menerima permohonan pergantian itu saja. Saya tidak terlibat, saya hanya menerima surat permohonan pergantian itu saja”, ujarnya.
Sementara, Erni Y. Benu yang disebut Pj Kades sebagai Ibu Sekretaris yang menghantar SK penggantian untuk ditandatanganinya belum berhasil dikonfirmasi.
Untuk tahu, sebanyajk 53 Perangkat Desa Laleten, mulai dari Sekretaris hingga Ketua RT/RW diganti pada Kamis, 01/07/2021. Dalam susunan ‘Kabinet’ baru tersebut terdapat adik kandung Plt Camat, yakni Erni Y. Benu sebagai Sekretaris Desa. Selain itu ada nama Blandina Sun yang adalah adik ipar Plt Camat yang menjabat sebagai Bendahara Desa.
Kepada wartawan usai serah terima jabatan perangkat desa kala itu, Pj Kades Laleten, Martinus Paulus mengungkapkan, penggantian Perangkat desa tersebut bukan murni inisiatifnya, tetapi karena desakan dari ‘Tim’ dan dari Atasannnya.
‘Iya, hari ini ada 53 Aparat Desa yang kita berhentikan dan kita angkat aparatur desa yang baru. Saya ini serba salah, maju kena mundur kena, Iya dari atas dan dari tim juga. Saya bingung, maju kena mundur kena, seperti makan buah simalakama, karena pergantian aparatur ini atas usulan dari Tim dan dan camat , bahwa semua harus pergantian baru, mereka bilang penjabat baru jadi semua harus baru”, ujarnya kala itu.
Terkait ini, Plt Camat Weliman, Heni A Benu saat ditemui di kediamannya kala itu mengungkapkan, dengan adanya pergantian Plt. Kades maka perlunya pergantian semua aparatur desa.
“Ini atas instruksi Bupati saat saya melaporkan” ujarnya.*(BuSer/Tim)