Malaka, NTT — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malaka, Raymundus Seran Klau mengaku tidak pernah membahas alokasi anggaran Rp. 301.925.000 untuk menangani masalah terkait bencana banjir bandang awal April silam.
Dikonfirmasi Sakunar di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Rabu (114/07/2021), Raymundus mengaku baru mengetahui adanya anggaran tersebut melalui pemberitaan sakunar.com.
“Saya memang di Banggar tetapi baru tahu adanya anggaran tersebut dari berita kemarin”, ujar Raymundus.
Karena alasan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Malaka sari Partai Golkar tersebut enggan berkomentar lebih lanjut terkait desas-desus dugaan penyalahgunaan anggaran darurat bencana tersebut.
Terpisah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malaka yang dikonfirmasi melalui Kepala Badan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Alo Payong membenarkan belum adanya pembahasan anggaran tersebut bersama DPRD.
“Kita gunakan mekanisme anggaran mendahului perubahan. Kewajiban Pemda adalah menyampaikan atau memberithukan ke DPRD. Nanti di Perubahan APBD 2021 baru dilakukan penyesuaian”, tulis Kepala Badan melalui Pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 301.925.000 untuk menangani persoalan terkait bencana banjir awal April lalu.
Diantaranya, dianggarkan masing-masing sebesar 67 Juta 750 Ribu Rupiah untuk pembuatan jalan alternatif dan jalan alternatif di Numponi menggantikan jembatan yang rusak diterjang banjir.
Diketahui, anggaran sebesar 301 Juta Rupiah lebih tersebut telah dicairkan dan telah dimanfaatkan oleh Dinas Teknis yakni Dinas PUPR. Namun, pemanfaatan anggaran tersebut mendapat sorotan publik. Pasalnya, ada item pekerjaan yang tidak terealisasi, seperti jalan alternatif Benenai. Demikian juga pekerjaan jalan alternatif Numponi yang penggunaan alat berat tidak sesuai RAB.
Terkait opini publik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak membenarkan adanya item pekerjaaan yang tidak terealisasi. Demikian juga, pekerjaan jalan alternatif Numponi tidak sesuai RAB dimana hanya menggunakan 1 unit alat berat. Sedangkan dalam RAB menggunakan 2 unit alat berat.
Pertanyaannya, ke mana anggaran yang tidak terpakai? Kepada Sakunar, Kepala Dinas PUPR, Ir. Yohanis Nahak mengatakan bahwa ada anggaran tak terpakai senilai 93 Juta 625 Ribu Rupiah yang siap disetor kembali ke Kas Daerah.*(BuSer/Feb)