Malaka, NTT — Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Malaka, Senin (07/05/2021). Dalam RDP tersebut, Pemerintah dipimpin Sekda Malaka, Donatus Bere,SH. Informasi yang diperoleh wartawan, Bupati Malaka menghadiri kegiatan panen raya di kebun percontohan milik Polsek Wewiku, Polres Malaka di Desa Biris, Kecamatan Wewiku.
Hal ini menuai respon negatif dari kalangan masyarakat Malaka. Masyarakat menilai, Bupati Malaka lebih mementingkan agenda pencitraan ketimbang mengurus nasib rakyat.
“Ribuan Teda itu adalah rakyat Malaka yang saat ini nasibnya terkatung-katung akibat pernyataan Bupati Malaka di Gua Maria soal pembekuan SK Pengangkatan Teda. Seharusnya Bupati hadir supaya ada kejelasan. Sebab, percaya atau tidak, ketidakjelasan nasib para Teda itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat”, ujar Ferdinandus Nahak, warga Kecamatan Malaka Tengah, Senin (07/06/2021).
Karena absennya Bupati Malaka dalam RDP tersebut, lanjut dia, harapan 3 Ribu rakyat Malaka untuk mendapatkan kejelasan nasibnya sebagai Teda belum terpenuhi. Karena menurut dia, para Teda tersebut diangkat dengan SK Bupati. Sementara, hingga saat ini mereka belum ada SK pemberhentian. Disatu sisi, Bupati Malaka telah mengeluarkan pernyataan di muka umum bahwa dirinya telah memerintahkan pembekuan SK Teda per tanggal 31.
Sementara, Patrisius Nahak Bria, warga Kecamatan Malaka Tengah mengatakan, walau Bupati Malaka telah membuat pernyataan lain di media bahwa pernyataannya tidak berlakubuntuk semua Teda, para Teda tetap resah. Para Teda dilema, apakah masuk kerja atau tidak karena belum tahu apakah tetap dipakai atau tidak.
Untuk tahu, sekurangnya terdapat 4 agenda yang akan dibahas dalam RDP hari ini. 4 agenda tersebut adalah Tenaga Kontrak Daerah 2021; Lahan Pertanian Penduduk; Keuangan di Sekretariat DPRD; dan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Malaka. Namun karena absennya Bupati Malaka, agenda pertama tidak jadi dibahas.*(BuSer/ Tim)