Scroll untuk baca artikel
Malaka

Siap-Siap! ASN Pemkab Malaka Tidak Masuk Kantor Bakal Dijemput Ambulance

1291
×

Siap-Siap! ASN Pemkab Malaka Tidak Masuk Kantor Bakal Dijemput Ambulance

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dihimbau untuk disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan pemerintah. ASN yang tidak masuk kantor bakal dijemput dengan Ambulance.

Himbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Hendri Melki Simu (HMS) dalam amanatnya pada apel pagi di Halaman Kantor Bupati Malaka, Senin (19/05/2025).

Himbauan tersebut disampaikan Wabup HMS menyusul rendahnya kehadiran ASN pada apel bulanan yang rutin dilaksanakan SBS-HMS pasca pelantikannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka.

Demikian juga tingkat ketidakhadiran ASN di kantor pada hari dan jam kerja dilaporkan sangat tinggi.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah 9,6 M Di Malaka Lewat Masa Kontrak

“Tingkat ketidakhadiran ASN saat apel hulanan dan di Kantor masih tinggi tanpa keterangan. ASN yang sakit sesuai laporan juga masih banyak sehingga perlu diambil langkah-langkah penting untuk penanganannya”, ujar Wabup HMS, dikutip dari radarmalaka.com.

Menurut mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malaka 3 periode ini, hal tersebut harus menjadi atensi bersama semua pihak, terutama pimpinan perangkat daerah, sebagai penanggung jawab di setiap satuan unit kerja.

Dijelaskannya, jika ASN tidak masuk kantor dengan alasan sakit, maka pimpinan perangkat daerah diminta untuk segera melaporkan dan mengkoordinasikan agar ASN yang bersangkutan segera dibantu.

Baca Juga:  Ini Yang Mereka Katakan Ketika HMS Datang Ke Sekretariat Komsar Wewiku

ASN yang sakit tersebut bakal dijemput dengan Ambulance dan dibawa ke RSUPP Betun untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.

“Pemkab Malaka sudah siapkan ambulance untuk angkut ASN yang tidak masuk kantor karena sakit agar bisa masuk dan berobat di RSUPP Betun. Pimpinan OPD harus memantau perkembangan ASN, bila sakit harus segera diobati termasuk diangkut dengan ambulance untuk berobat di Rumah Sakit,” tandas Wabup HMS.

Baca Juga:  PPK Dorong Kontraktor Cepat Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Catatan redaksi, perhatian Pemkab Malaka seperti ini pernah diterapkan pada periode kepemimpinan SBS-DA. Kala itu, saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, dua kepala desa tidak hadir rapat yang dipimpin Bupati Malaka di Aula Kantor Bupati Malaka untuk membahas kebiasaan-kebiasaan baru selama pendemi.

Dua kepala desa tersebut (sekarang sudah mantan) pun dijemput dengan Ambulance dengan kawalan Polisi Pamong Praja dari rumahnya masing-masing dan dibawa ke RSUPP Betun untuk mendapatkan perawatan medis.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *