Malaka, Sakunar — Sebanyak 5 paket pekerjaan septick tank yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021 di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT belum rampung hingga saat ini.
5 paket pekerjaan tersebut adalah paket proyek pembangunan septick tank yang tersebar di 5 desa, yakni Desa Raimataus, Desa Wederok, Desa Kereana, Desa Wekmurak dan Desa Tafuli 1.
Walau sudah menghabiskan 3 tahun anggaran, namun faktanya 5 paket pekerjaan septick tank tersebut belum selesai dikerjakan hingga Januari 2024.
Anehnya, pemerintah, dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Malaka (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 melaporkan bahwa sebanyak 4 dari 5 paket pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dan hasilnya sedang dinikmati rakyat.
Demikian juga, dalam laporan tersebut Pemerintah menjelaskan bahwa terhadap 4 paket pekerjaan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran 100 persen pada Tahun 2022.
4 paket pekerjaan yang menurut pemerintah sudah selesai dikerjakan dan dinikmati rakyat adalah paket di Desa Raimataus, Wederok, Kereana dan Wekmurak.
Anehnya, keterangan pemerintah yang disampaikan dalam pertanggungjawaban Bupati Malaka tersebut bertolak belakang dengan fak lapangan per akhir tahun anggaran 2023.
Investigasi lapangan menemukan, bahwa 5 paket pekerjaan tersebut (termasuk 4 paket yang dilaporkan telah dinikmati rakyat), ternyata belum rampung dan terkesan mubazir.
Fakta yang ditemukan sakunar.com tersebut kemudian diperkuat dengan fakta baru, bahwa sampai Januari 2024, masih terdapat aktivitas pekerjaan di lapangan, terhadap paket pekerjaan yang menurut pemerintah sudah dinikmati rakyat.
Kuasa Direktur CV Joan Abadi, Erwinus selaku rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan di Desa Wekmurak dan Desa Tafuli 1 mengaku, dirinya sedang melanjutkan pekerjaan di Desa Wekmurak.
“Saya sedang lanjut pekerjaan di Wekmurak. Bangunan toilet yang belum jadi kita sudah mulai bangun”, ungkap Erwinus kepada sakunar.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/01/2024).
Erwinus menjelaskan, pihaknya menandatangani kontrak kerja atas 2 paket pekerjaan, yakni di Desa Wekmurak dan Desa Tafuli 1.
“Kita selesaikan satu per satu. Nanti setelah Wekmurak baru Tafuli”, lanjut Erwinus.
Fakta tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas Komisi III DPRD Malaka bersama Dinas PUPR dalam rapat pada hari Selasa (16/01/2024).
Terkait itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, selaku instansi penanggung jawab, menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan rekanan terhadap paket pekerjaan di Raimataus, Wederok, Kereana dan Wekmurak adalah penyempurnaan.
Hal tersebut diakui Kabid Cipta Karya, Yan Manek Bria, S.ST dihadapan Komisi III dalam rapat Mitra, Selasa (16/01/2024).
Namun, Kabid Cipta Karya mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal ini, karena 5 paket proyek Septick Tank tersebut ada sebelum dirinya menjabat Kabid Cipta Karya.
Fakta-fakta diatas menimbulkan beberapa dugaan:
- 5 paket pekerjaan septick tank Ta 2021 patut diduga bermasalah karena sudah menghabiskan 3 tahun anggaran tapi belum rampung juga.
- Terkait 5 paket pekerjaan septick tank TA 2021 tersebut, Pemda Malaka diduga telah menyampaikan laporan tidak sesuai fakta dalam LKPJ Bupati Malaka tahun 2022.
- Pemerintah Kabupaten Malaka diduga telah mengambil keputusan yang menimbulkan kerugian negara, dengan membayar 100 persen kepada kontraktor pelaksana, disaat pekerjaan belum rampung.
- Pekerjaan yang sedang dilakukan terhadap 5 paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah karena berjalan diluar masa kontrak, dan atau perubahan kontrak (adendum).
Terlepas dari itu semua, rakyat penerima manfaat jelas belum bisa memanfaatkan pembangunan tersebut walaupun sudah 3 tahun dikerjakan.
Karena itu, rakyat hanya berharap pada para wakil rakyat, khususnya yang bergabung dalam Komisi III, yang bermitra dengan Dinas PUPR.
Rakyat sedang menantikan langkah apa yang bakal diambil para wakil rakyat untuk menyelamatkan kondisi ini. Dan memang DPRD Malaka sudah dan sedang berjuang untuk hal ini.
DPRD sudah melakukan Pansus terkait 5 paket proyek ini. Namun rekomendasi DPRD dijawab pemerintah dengan data yang diduga tidak sesuai fakta lapangan.
Maka, sudah saatnya DPRD Kabupaten Malaka melaksanakan point terakhir hasil Pansus, yakni menyerahkan persoalan 5 paket proyek septick tank ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Rakyat tentu mendukung penuh DPRD Malaka untuk menindaklanjuti hasil Pansus ini.*****