BETUN, Sakunar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan Sosialisasi pemilu bagi Pemilih Pemula di Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Santa Maria Fatima, Betun, Senin (16/06/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Ketua Bawaslu Malaka Nadap Bety, didampingi dua komisioner, masing-masing Hilarius Bria Suri dan Putra Niron. Hadir pula Sekretaris Bawaslu Malaka Anderias Nahak.
Ketua Bawaslu Malaka Nadap Bety dalam kata pembuka mengawali kegiatan sekaligus membawakan materinya dengan memperkenalkan diri dan seluruh jajarannya.
Di hadapan para peserta yang terdiri dari para murid Kelas I dan II atau Kelas X dan XI SMAK Santa Maria Fatima usia pemilih pemula, Nadap menjelaskan tentang usia pemilih pemula yang dimaksud adalah pemilih yang belum berusia 17 tahun.
Dikatakan, dalam praktik demokrasi di Indonesia, seorang pemilih pemula atau seorang pemilih untuk pertama kalinya dapat menggunakan hak pilihnya bila sudah berumur 17 tahun. Usia 16 atau 15 dan 14 tahun, sudah pasti tercatat sebagai warganegara berusia sekolah menengah atas.
“Pada usia-usia itu harus ada sosialisasi di sekolah terkait hak politiknya berupa hak memilih saat pemilu. Untuk itulah hari ini kami datang ke SMAK Santa Maria Fatima Betun untuk melakukan sosialisasi bagi pemilih pemula. Ini kegiatan pertama yang kami lakukan di sekolahan menuju Pemilu 2029. Jadi, pada Pemilu 2029, adik-adik ini sudah bisa memilih”, kata Nadap.
Nadap juga menggambarkan sekilas tentang tugas dan fungsi Bawaslu dalam pemilu. Tugas dan fungsi utamanya adalah melakukan pengawasan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).
“Pemilihan itu adalah salah satu tahapan pemilu. Sehingga selain pemilihan di TPS, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan pemilu”, kata Nadap.
Lalu, siapa yang menyelenggarakan pemilu atau pilkada? “Yang menyelenggarakan Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU”, jelas Nadap.
Disebutkan, Bawaslu dan KPU terbentuk di semua tingkatan, mulai dari pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, dengan nama yang disesuaikan dengan tingkatannya.
Usai kata pembuka Ketua Bawaslu Nadap Bety, kepada para pemilih pemula yang hadir ditayangkan video awal mula hingga saat ini pembentukan Bawaslu.
Narasumber berikutnya adalah Hilarius Bria Suri, komisioner Bawaslu lainnya. Secara singkat, Hilarius menguraikan tentang pencegahan pelanggaran pemilu dan pilkada.
Yang disebut Pemilu, di Indonesia dikenal Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Di Pemilihan Legislatif, ada pemilihan anggota DPR RI, Pemilihan anggota DPD, Pemilihan anggota DPRD Propinsi dan Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Hilarius, yang perlu diawasi dalam pemilu dan pilkada adalah jangan sampai terjadi politik uang atau pemilih menggunakan surat keterangan kepala desa untuk melakukan pemilihan di tempat lain.
“Syarat yang digunakan untuk menggunakan hak pilih adalah KTP, berumur 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan”, tandas Hilarius.
Komisioner lainnya, Putra Niron, sebagai narasumber ketiga, pada intinya mengungkap berbagai pelanggaran yang lazim terjadi saat pemilu atau pilkada.
Putra mencatat, setidaknya ada 4 jenis pelanggaran yang biasa terjadi saat pemilu dan pilkada, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan ini diwarnai dengan door price kepada peserta setelah menjawab pertanyaan yang diajukan Putra Niron terkait materi yang disampaikan para narasumber.
Pertanyaan pertama terkait kepanjangan dari KPU, Bawaslu dan DKPP, dijawab Greis Kiik. Pertanyaan kedua terkait syarat menjadi pemilih pemilu dan pilkada dijawab Koni. Sedangkan pertanyaan ketiga tentang jenis-jenis pelanggaran pemilu dan pilkada dijawab Devi. Karena jawaban ketiga peserta itu benar, kepada mereka diberikan hadiah. Secara berturut-turut hadiah itu diserahkan Ketua Bawaslu Nadap Bety, Hilarius Bria Seran dan Putra Niron.
Sebagai apresiasi atas kesediaan pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihak Bawaslu memberikan Piagam Penghargaan kepada SMAK Santa Maria Fatima, Betun, yang diserahkan langsung Ketua Bawaslu Nadap Bety kepada Kepala SMAK Santa Maria Fatima Betun Marsel Lebok.
Kepala Sekolah Marsel mengapresiasi kegiatan yang baru pertama kali dilakukan di sekolahnya. Dia berharap, ke depan kegiatan serupa masih bisa dilaksanakan di sekolahnya.
Di akhir kegiatan, ada yel-yel Bawaslu yang ditunjukkan Sonya Bria. Ada juga yel-yel Cinta SMAK Santa Maria Fatima Betun yang disampaikan Kepala Sekolah Marsel Lebok. Semuanya pada bersemangat. Selanjutnya, kegiatan sosialisasi itu ditutup dengan foto bersama di halaman sekolah.*(ck)