BETUN, Sakunar — Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran geram lantaran banyak kepala desa tidak menghadiri acara penandatanganan MoU antara Pemkab Malaka dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu di bidang hukum perdata dan tata usaha di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (26/05/2025).
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Bupati Malaka, yang akrab dikalangan masyarakat dengan sapaan SBS tak bisa menutupi kekesalannya dan menilai para kepala desa yang tidak hadir tersebut tidak taat.
Bupati SBS membandingkan, jika pejabat yang diatasnya mengundang dirinya selaku bupati, maka dirinya wajib hadir, sebagai wujud ketaatan, disiplin dan tanggung jawab.
“Kalau Presiden mengundang saya dan wakil bupati, kami wajib hadir tanpa alasan. Maka kepala desa pun harus hadir ketika diundang Bupati. Ini soal kedisiplinan dan tanggung jawab,” ungkapnya kesal.
Karena itu, Bupati SBS meminta Kepala Dinas PMD untuk mendata kepala desa yang tidak hadir.
Bupati juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa.
“Cek semua pekerjaan yang belum berjalan. Tindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” tandas bupati.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Malaka dengan Kejari Belu ini dihadiri Wakil Bupati Malaka, pimpinan DPRD, para kepala SKPD, utusan dari Pengadilan Negeri Atambua, Kapolres Malaka, dan Danramil Betun.*(yk)