ATAMBUA, Sakunar.com — Pemerintah Kabupaten Belu melakukan verifikasi ulang terhadap data Tenaga Kontrak (Teko) daerah yang telah mengikuti tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025.
Verifikasi ulang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa peserta seleksi PPPK Tahap II tersebut benar-benar merupakan honorer yang mengabdi di Kabupaten Belu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Belu, Vicente Hornai Gonsalves ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rahu (14/05/2025).
“Pemeriksaan berkas tenaga kontrak oleh BKD hari ini untuk memastikan bahwa teman-teman yang kemarin ikut tes PPPK di Soe betul-betul pernah mengabdi di salah satu dinas di Pemkab Belu,” ujar Wabup, sebagaimana dilansir timorline.com.
Pemeriksaan ulang berkas tersebut, kata Wabup, berdasarkan pada laporan dari masyarakat bahwa orang yang tidak pernah mengabdi atau menjadi tenaga kontrak daerah tapi ikut juga dalam ujian kompetensi PPPK tahap II tahun 2025.
“Hal itu yang kita mau lihat kembali, dengan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Seharusnya teman-teman semua tidak perlu merasa takut atau kwatir kalau betul mengabdi di salah satu dinas di Pemkab Belu,” ujarnya.
Dikatakan Wabup, Para tenaga kontrak yang mengantongi SK, baik SK Bupati, SK Kepala Desa, dan SK Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut. Sebab, pemeriksaan ini dilakukan hanya untuk memastikan bahwa mereka yang ikut seleksi PPPK adalah mereka yang benar-benar mengabdi di Kabupaten Belu.
“Itu yang kita mau lihat kembali, apakah pengaduan dari masyarakat itu betul ataukah tidak,” tandasnya.
Jika dalam verifikasi tersebut, lanjut Wabup, ditemukan data tenaga kontrak siluman yang ikut seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Belu maka akan ditindak tegas melalui beberapa mekanisme.
“Nanti kita lihat dulu kalaupun ada maka pasti ada tindakannya dari Pemerintah,” kata dia.*(ck)