Scroll untuk baca artikel
Malaka

Pemda Malaka Segera Punya Kartu Kredit Indonesia Yang Diterbitkan Bank NTT, Apa Itu?

40
×

Pemda Malaka Segera Punya Kartu Kredit Indonesia Yang Diterbitkan Bank NTT, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka segera memiliki Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diterbitkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT.

Proses penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini telah dimulai dengan penandatanganan kesepakatan, yang telah dilakukan oleh kepala Badan Keuangan sebagai representasi Pemda Malaka dan Pimpinan Bank NTT Cabang Betun, Kamis (08/05/2025).

Sebagai tahap awal, sebanyak 3 organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal memegang Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini, yaitu Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Lantas, apa itu Kartu Kredit Indonesia (KKI)?

Kartu Kredit Indonesia (KKI) adalah instrumen pembayaran non-tunai yang diperuntukkan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembayaran belanja di dalam negeri.

Baca Juga:  Daftar Di Golkar, Bacawabup Malaka Hendrikus Fahik Taek Siap Disurvey

Kartu Kredit Indonesia (KKI) memiliki fitur seperti kemudahan transaksi, transparansi, efisiensi, dan penggunaan di jaringan domestik EDC GPN dan QRIS.

Kartu Kredit Indonesia (KKI) dapat digunakan untuk berbagai belanja yang dibebankan pada APBN, seperti belanja barang dan jasa pemerintah, termasuk belanja yang berkaitan dengan ASN.

Melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini, bisa terjaga transparansi dan efisiensi dalam proses belanja pemerintah.

Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini merupakan bentuk implementasi arahan presiden pada Inpres No.2 Tahun 2022 dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Bank NTT Resmi Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Baca Juga:  Pilkada 27 November 2024, Bupati Malaka Tanda Tangan NPHD Biaya Pengamanan

Bank NTT menjadi salah satu bank daerah yang mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). KKI yang diterbitkan Bank NTT berbasis logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada 10 Oktober 2024.

Kala itu, Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan, peluncuran KKI ini sejalan dengan program kerja perseroan untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT.

“KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit untuk transaksi di kanal EDC, khususnya untuk belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas yang dianggarkan dalam APBD,” jelas Praing kala itu.

Baca Juga:  Demi Jabatan Kades, Oknum Berinisial MBT Berani Palsukan Ijazah! Kasusnya Apa Kabar?

Menurut dia, plafon penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh OPD adalah sebesar 40 persen dari Besaran Uang Persediaan (UP) OPD bersangkutan. Ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, serta mengurangi risiko fraud.

Adapun salah satu tujuan utama peluncuran Kartu Kredit Indonesia adalah untuk mempercepat proses pelaksanaan pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Dengan adanya Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini, uang untuk meningkatkan sarana yang diperlukan dalam pekerjaan ASN sudah segera tersedia.

Dengan demikian, para ASN dapat menyelesaikan tugas dalam waktu singkat dengan alat yang lebih baik, termasuk untuk melayani masyarakat umum.*(tim/ berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *