PPK Sebut Bupati Dan Para Pejabat Ini Terima Dana Pendamping Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka

oleh -625 views

BETUN, Sakunar –– Sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, termasuk bupati disebut ikut keciprat dana pendampingan proyek rumah bantuab seroja. Bupati dan para pejabat ini disebut ikut menerima honor tim monitoring proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian disampaikan mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merangkap PPK, Drs. Gabriel Seran, MM, Rabu (02/08/2023). Gabriel mengatakan hal itu dihadapan Bupati Malaka, saat pemantauan pekerjaan rumah belum rampung di Desa Motaulun.

Gabriel mengatakan, Tim Monitoring dari Pemda Malaka tersebut diangkat dengan SK Bupati Malaka.

“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel Seran dihadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (02/08/2023).

Tim Monitoring tersebut, kata Gabriel, menerima honor dari Dana Pendampingan yang disediakan APBD II sebesar 2,8 Miliar rupiah. Pemberian honor tersebut, kata Gabriel, dilakukan sesuai standar.

Baca Juga:  KPK  Diminta Ambilalih Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5M Di Malaka NTT

“Kita tidak kasi honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp 1 juta lebih atau Rp 2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu, ” bebernya.

Selain Bupati Malaka, Gabriel melanjutkan, honor diberikan juga kepada beberapa pejabat yang masuk dalam tim tersebut. Mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Sekda, Asisten hingga kepala dinas (Kadis).

“Yang paling tinggi itu Bupati. Pak Bupati saja puluhan juta. Itupun ada dua pos dimana sebagai kepala daerah dia punya hak untuk monitoring. Selain itu, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten. Sementara Dinas teknis terkait itu hanya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Bappeda, Keuangan, Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Sosial,” kata Gabriel.

Baca Juga:  Mantan Kalak BPBD Malaka Bantah Proyek Rumah Bantuan Seroja Senilai Rp 57,5 M Mangkrak

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut membantah pihaknya terima honor tim monitoring tanpa kerja. Menurut bupati, dirinya telah beberapa kali melakukan kunjungan ke lokasi proyek bermasalah.

 

Sekda Malaka Mengaku Dibawakan Puluhan Juta Rupiah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si mengaku pernah diberi uang senilai 48 Juta Rupiah. Sekda mengaku, uang tersebut adalah honor Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja selama setahun.

Namun demikian, Sekda Malaka mengaku menolak uang tersebut, lantaran nilanya yang terlalu fantastis (besar).

Hal tersebut disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, kepada wartawan (tim investigasi) di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023).

“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” ungkap Sekda Malaka.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Stiker 93 Juta Rupiah, PPK Dan Kontraktor Saling Tuding

Sekda Malaka mengatakan, honor Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja di Kabupaten Malaka tersebut diberikan kepada para pejabat dalam tim sesuai golongan atau jabatan.

“Jadi ada yang dapat insentif 2 juta rupiah per bulan dan ada yang 4 juta rupiah per bulan selama satu tahun, ” jelas Sekda.

Sekda Malaka mengakui, dirinya sudah menerima uang monitoring selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober senilai 4 juta rupiah, November 4 juta rupiah dan Desember 2022 lalu sebesar 4 juta rupiah.

“Jadi, total dalam tiga bulan itu senilai Rp 12 juta. Dan tiga bulan itu haknya saya,” ungkap Sekda Malaka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.