KPU Malaka Akui Ada 610 Pemilih Tak Dikenal Dalam DPT Pilkada 2024

oleh -135 views

BETUN, Sakunar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengakui adanya pemilih tak dikenal dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Bahkan jumlah pemilih tak dikenal dalam DPT yang ditetapkan pada 20 September 2024 tersebut mencapai 610 pemilih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, ketika membuka Rapat Koordinasi Data Pemilih Dalam Pilgub dan Pilwagub, Pilbup dan Pilwabup Malaka 2024 di Aula Kantor KPU Malaka, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Wow!!! Ketua DPRD Malaka Bilang Begini Ke Polri Dan TNI Terkait Perhelatan Pemilu 2024

Yuventus menjelaskan, pemilih tak dikenal dimaksud adalah nama yang ada dalam DP4 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI, namun tidak ditemukan saat pencoklitan oleh Pantarlih.

Keberadaan 610 pemilih tak dikenal dalam DPT tersebut menimbulkan pertanyaan serta kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya penyalahgunaan C Pemberitahuan milik 610 pemilih tak dikenal.

Namun demikian, KPU Kabupaten Malaka memastikan bahwa pendistribusian C Pemberitahuan akan dilaksanakan bersama dengan pengawas pemilu dan saksi paslon. Dan bahwa C Pemberitahuan tidak akan dititipkan kepada orang lain jika yang bersangkutan tidak ditemui ditempat.

Baca Juga:  Sudah Pertengahan Juni, Sertifikasi Guru Tahun 2024 Di Malaka NTT Belum Dibayar Sama Sekali

Diberitakan sebelumnya, Dalam DPT Pilkada Malaka 2024 juga terdapat 4.003 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak suara pada 27 November nanti.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.