JAKARTA — Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) telah mengumumkan kabinetnya, yang diberi nama Kabinet Merah Putih. Dalam kabinet tersebut terdapat beberapa kementerian baru, yang merupakan hasil “Pemekaran” dari kementerian yang ada dalam kabinet sebelumnya.
Berikut ini beberapa kementerian baru, yang merupakan hasil ‘pemekaran’ dari kementerian pada kabinet sebelumnya:
Satu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Pada kabinet sebelumnya, Kementerian ini merupakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Kabinet Merah Putih ini dipisahkan antara Kemenko Polkam dan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan.
Dua, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Pada kabinet sebelumnya, Hak Asasi Manusia merupakan bagian dari Kementerian Hukum, dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tiga, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian ini pun merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM pada kabinet sebelumnya.
Empat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian ini merupakan pemekaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek Dikti).
Lima, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Kementerian ini pun merupakan pemekaran dari Kemendikbud Ristek Dikti.
Enam, Kementerian Kebudayaan. Sama dengan dua kementerian diatas, Kementerian Kebudayaan ini merupakan pemekaran dari Kemendikbud Ristek Dikti.
Tujuh, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Pada kabinet sebelumnya Kementerian ini merupakan bagian dari Kementerian Tenaga Kerja.
Delapan, Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian ini merupakan pemisahan (pemekaran) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Sembilan, Kementerian Transmigrasi. Pada kabinet sebelumnya, Kementerian ini satu dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Dalam Kabinet Prabowo Gibran sudah dipisahkan menjadi dua, yakni Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi.
Itulah daftar beberapa kementerian baru, yang merupakan hasil pemekaran kementerian pada kabinet sebelumnya. Ada kementerian yang dimekarkan menjadi dua kementerian, ada pula yang dimekarkan menjadi tiga kementerian. Contoh untuk yang terakhir ini adalah Kemendikbud Ristek Dikti (pada kabinet sebelumnya) dimekarkan menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.(*)