BETUN, Sakunar — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT didesak untuk segera menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi rumah bantuan bencana seroja senilai 57,5 Miliar di Kabupaten Malaka. Pasalnya, kasus tersebut sudah mulai diusut Tipikor Polda NTT sejak September 2023. Artinya, sudah hampir setahun Polda NTT melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut.
Demikian disampaikan sejumlah elemen kepemudaan di Kabupaten Malaka, ketika menghubungi wartawan di Betun, Kamis (29/08/2024).
“Kalau tidak salah, sudah hampir setahun Polda NTT mengusut kasus ini. Namun hingga saat ini statusnya belum jelas. Maka kita minta supaya bapak Kapolda dan jajaran segera menaikkan status kasus ini,” ujar aktivis APPI Malaka, Melki Klau.
Hal senada disampaikan aktivis PMKRI Kupang, Naris Nahak. Menurut dia, pihaknya dan seluruh masyarakat anti korupsi mendukung penuh Polda NTT dalam pengusutan kasus ini.
Karena itu, kata Naris, pihaknya meminta agar Polda NTT tidak ragu-ragu dalam menentukan dan menetapkan status kasus yang merugikan ribuan warga korban bencana ini.
Untuk info, proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT dikerjakan pada tahun anggaran 2022. Namun hingga tahun 2024, proyek tersebut belum rampung. Padahal, batas masa kontrak Proyek tersebut adalah Okrober 2022. Sayangnya, diduga kuat bahwa realisasi anggaran sudah 100 persen dan diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak.(*)