BETUN, Sakunar –– Dugaan korupsi rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah pada Tahun 2022 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan tersebut dilakukan secara langsung oleh warga Malaka di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pengaduan tersebut dilakukan warga Malaka sebagai alternatif, setelah penanganan oleh Polda NTT diduga tidak mengalami kemajuan. Diketahui, kasus dugaan mega korupsi ini sudah ditangani Polda NTT sejak September 2023, namun hingga saat ini belum diketahui kejelasan statusnya.
Hal tersebut disampaikan warga yang Malaka yang membuat pengaduan kepada wartawan di Betun, Jumat (20/09/2024).
“Kita tetap mengapresiasi kerja keras Polda NTT untuk mengungkap kasus ini. Namun kita juga coba mencari pembanding, dengan mengadukan ke KPK agar penanganan kasus ini cepat clear,” ungkap warga yang minta namanya tidak dikorankan ini.
Pengaduan ke KPK tersebut, kata dia, sudah dilakukan dan sudah terdaftar di KPK. Karena itu, dirinya berharap segera ada tindak lanjut dari KPK.
Untuk info, proyek rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT sebanyak 3.118 unit diduga sarat KKN. Realisasi proyek senilai 57,5 M ini diduga asal jadi, bahkan ada yang tak jadi-jadi.(*)