BETUN, Sakunar — Camat Wewiku, Yohanes Klau Seran dan jajaran diduga memungut uang senilai Rp150.000 per sekolah untuk kegiatan peringatan HUT RI, 17 Agustus 2024. Padahal, sejauh ini terpantau nihil kegiatan menjelang peringatan HUT RI tersebut.
Parahnya lagi, pungutan senilai 150 ribu rupiah tersebut dikeluhkan beberapa kepala sekolah (kepsek) lantaran tidak ada dalam ARKAS atau RAB Dana BOS. Akibatnya, para kepsek ini mengaku harus mencopot dari pos lain.
Keluhan tersebut disampaikan beberapa kepala sekolah, yang minta namanya tidak dikorankan, ketika menghubungi wartawan, Senin (12/08/2024).
Menurut para guru, walaupun merasa keberatan, namun merasa tidak punya daya untuk menolak pungutan tersebut.
Adanya pungutan senilai 150 ribu rupiah per sekolah ini dibenarkan beberapa bendahara dana BOS, yang dikonfirmasi wartawan secara acak di sekolah masing-masing pada Senin hingga Selasa (13/08/2024).
Terkait ini, Camat Wewiku, Yohanes Klau Seran, Rabu (14/08/2024) mengatakan, pungutan tersebut untuk kepentingan Paskibra. Namun demikian, Camat Wewiku mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Panitia.
“Tanya di ketua panitia karena mereka sepakat melalui musyawarah dan tidak salah semua sumbangan ini untuk biaya jahit baju paskibra, sewa sepatu paskibra, biaya makan minum, cetak sertifikat anak-anak paskibra, uang transportasi anak-anak paskibra selama latihan dikantor camat, uang transportasi para pelatih paskibra, sewa son (sound system, red) dan tenda,” jelas Camat Yohanes melalui pesan Whatsapp, Rabu (14/08/2024).
Camat Wewiku juga menyebut nama Ketua Panitia dan Bendahara, yang menurutnya, bisa dihubungi wartawan. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum berhasil dikonfirmasi.(*)