Pernyataan Kadis Kesehatan Malaka Adalah Pembodohan Dan Pembohongan Publik

oleh -585 views

Adalah dr. Sri Charo Ulina, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Malaka. Dalam beberapa hari belakangan, sosoknya menjadi familiar, lantaran pernyataannya yang diberitakan sebuah media online. Pernyataan tersebut pada intinya menyebutkan bahwa pemerintahan sebelumnya (artinya pemerintahan sebelum SN-KT, yang artinya juga pemerintaham SBS-DA) meninggalkan utang warisan sebesar 18 Miliar Rupiah.

Menurut Kadis Kesehatan, utang yang diwariskan pemerintahan SBS tersebut merupakan utang warisan dari program berobat dengan menggunakan jaminan E-KTP.

Pernyataan Kadis Kesehatan yang diberitakan ini, walaupun faktanya adalah INFORMASI TIDAK BENAR alias HOAX (karena tidak ada utang E-KTP selama 5 tahun kepemimpinan SBS), telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kerugian bagi SBS, yang sedang mensosialisasikan diri untuk kembali maju di Pilkada Malaka 2024.

Dalam sekejap saja, pernyataan Kadis Kesehatan yang diberitakan tersebut telah menjadi bahan bagi para lawan politik, untuk menyerang SBS.

Redaksi sakunar.com sendiri, setelah membaca berita tersebut, langsung mengkonfirmasikan kebenaran informasinya kepada Kadis Kesehatan.

Pertanyaan kami ke Kadis waktu itu adalah: “Apakah benar pernyataan ibu kadis seperti yang diberitakan bahwa utang EKTP 18 M itu warisan pemerintahan sebelumnya? Mohon drincikan tahunnya sehingga menjadi terang apakah bebar itu utang warisan”.

Baca Juga:  Harga Beras Nona Malaka Di Pasaran Tinggi, Kadis Pertanian Bilang.....

Namun kami mendapatkan jawaban dari Kadis Kesehatan, bahwa dirinya sedang bertugas di Dili, Timor Leste. Dan bahwa dirinya berjanji untuk memberikan data dimaksud setelah kembali ke Malaka. Sayangnya, hingga hari ini, redaksi tidak pernah dihubungi Kadis sesuai janjinya. Bahkan, ketika dihubungi redaksi pun, Kadis tidak merespon.

Terbaru, ramai lagi pemberitaan di media, bahwa Kadis Kesehatan membantah pemberitaan media online tersebut. Dihadapan DPRD, Kadis mengaku bahwa dirinya tidak menyebut adanya utang warisan SBS. Waduh? Pertanyaannya, dari mana wartawan menulis pernyataan itu jika tidak diucapkan Kadis?

Ada dua point penting disini. Pertama, jika benar kata Kadis bahwa dirinya tidak menyampaikan pernyataan tersebut, maka Kadis (berdasarkan itikad baiknya) harus menyampaikan klarifikasi melalui media yang sama, disertai permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

Baca Juga:  Rapat Bersama 4 Instansi Mitra, Komisi III DPRD Malaka Bahas Agenda Ini

Kedua, jika wartawan benar-benar menulis pernyataan yang disampaikan Kadis Kesehatan (artinya Kadis menyampaikan pernyataan tersebut) maka sesungguhnya Kadis telah melakukan pembodohan dan pembohongan terhadap rakyat.

Terlepas dari itu semua, dr. Sri Charo Ulina, dalam pernyataan terbarunya menyebutkan bahwa dirinya tidak menyampaikan pernyataan sebagaimana diberitakan. Namun dia mengaku memberikan pernyataan bahwa sistim pengobatan menggunakan e-KTP pada masa pemerintahan SBS berpotensi hutang karena berobat dulu baru kemudian dibayar.

Hemat kami, pernyataan yang baru disampaikan Kadis Kesehatan ini pun merupakan sebuah upaya pembodohan dan pembohongan rakyat. Mengapa?

Selama 5 tahun kepemimpinan SBS, dimana program berobat menggunakan E-KTP ini berjalan, tidak ada hutang sama sekali. Malahan anggaran yang disiapkan untuk program ini selalu ada sisanya (jika salah silahkan dikoreksi).

Pertanyaannya, kenapa pada tahun anggaran 2021 dan 2022, setelah pemerintahan SBS terdapat hutang?

Pemerintahan setelah SBS tidak menjadikan pengobatan menggunakan E-KTP ini sebagai program. Maka dengan sendirinya, anggaran untuk program ini pun tidak tersedia lagi.

Baca Juga:  Kadinkes Malaka Akui Tunggakan Insentif Nakes Dan Jasa Vaksinator Covid-19 Tahun 2022 Hingga 1,2 M

Sayangnya, walaupun pemerintahan saat ini tidak mengakui pengobatan menggunakan E-KTP sebagai program dan diduga tidak menyediakan anggaran lagi, namun program tersebut diam-diam tetap dijalankan.

Hemat kami disinilah sumber kekacauannya. “Tidak mengakui sebagai program, diduga tidak menyediakan anggarannya, tetapi menjalankannya”. Padahal, berjalannya sebuah program punya konsekuensi logis, yaitu anggaran.

Karena tidak ada anggara untuk membiayai program yang dijalankan ini, maka timbullah hutang. Dan setelah timbul hutang, seorang Kadis Kesehatan dengan enteng menyebut program ini berpotensi hutang.

Pernyataan Kadis Kesehatan bahwa program ini berpotensi hutang, patutlah disayangkan. Karena seaungguhnya yang menimbulkan hutang itu bukan programnya tetapi orang yang menjalankan program tersebut secara ‘sembunyi-sembunyi’ tanpa menyediakan anggarannya.

Pertanyaannya, apakah memang Kadis Kesehatan mengatakan hal tersebut karena ketidaktahuan? Ataukah sengaja mengatakan hal itu dengan maksud tertentu? Walahualam. Hanya dia dan Tuhan yang tahu. Sementara, redaksi yang terus berupaya mendapatkan jawaban dari sang Kadis belum direspon.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.