Golkar Dan Perindo Usung SBS-HMS Di Pilkada Malaka 2024

oleh -1,516 views

BETUN, Sakunar — Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membuka pintu bagi dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Hendri Melki Simu, A.Md (HMS) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Partai Golkar dengan 4 kursi dan Perindo dengan 1 kursi di DPRD Malaka memenuhi syarat 20 persen untuk mencalonkan SBS-HMS.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Provinsi NTT, Frans Sarong mengungkapkan partai berlambang beringin sudah memastikan calon kepala daerah untuk 10 kabupaten di NTT.

Baca Juga:  Aktivis Desak Polda NTT Umumkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rumah Seroja 57,5 M Di Malaka

Frans menyebutkan, 10 calon kepala daerah tersebut merupakan Kader Partai Golkar. 10 calon kepala daerah tersebut termasuk dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Malaka.

Walaupun nama HMS tidak disebutkan Frans dalam kesempatan tersebut, namun HMS sendiri merupakansalah satu figur yang mendaftar di Partai Golkar sebagai bakal calon wakil bupati bakal pendamping SBS dan mengikuti survey elektabilitas yang diadakan Partai Golkar.

Nama HMS pun kian santer disebutkan sebagai figur yang pas untuk mendampingi SBS.

Baca Juga:  Rumah Bantuan Seroja Terhimpit Deadline, Ketua Komisi 3 Kasi Warning Ini Ke BPBD

HMS adalah kader Golkar yang sudah 3 kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malaka dan selalu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD.

Sementara, Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis kepada awak wartawan, Kamis (13 /06/2024) mengatakan, Perindo mengusung SBS bersama pasangannya yakni Hendri Melki Simu di Pilkada Malaka 2024.

“Malaka hanya satu paket yang mendaftar yakni SBS (Stef Bria Seran,-red), dia sudah diwawancara terkait pembangunan kembali Malaka kedepan. Kami dengan SBS sudah ke Jakarta untuk melapor ke DPP Perindo dan SBS bersama wakilnya sudah disetujui untuk menjadi calon di Pilkada Malaka,” ujar Yonatan Nubatonis, dikutip dari beritanusra.com, terbit Kamis (13/06/2024).

Baca Juga:  Pengusaha Ini Gugat Pemda Malaka Di PN Atambua 8 Miliar Rupiah

Menurut dia, dukungan yang diberikan oleh Perindo ke Paket SBS – Hendri Melki Simu berdasarkan rekomendasi DPW adalah final.

“Hari sabtu (09 Juni 2024,-red) kemarin kita lapor ke DPP dan berakhir dengan persetujuan untuk paket ini,” ungkapnya.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.