Bupati Perdana Malaka Gunaka Hak Suara Pada Pemilu 2024 Di TPS 04 Haitimuk

oleh -838 views

BETUN, Sakunar — Bupati Perdana Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menggunakan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024 di TPS 04 Desa Haitimuk, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Pantauam Sakunar.com di lokasi, Bupati Malaka periode 2016 – 2021 ini di TPS sekira Pukul 09:50 Wita.

Ditemui wartawan usai menggunakan hak suara di TPS 04, SBS mengatakan, dirinya menggunakan kewenangannya sebagai warga negara untuk memilih wakil rakyat di DPRD Kabupaten, Provinsi dan Pusat, juga memilih presiden dan wakil wakil presiden.

Baca Juga:  Praktisi Soroti Pemindahan Keuangan Desa 100 Miliar Dari Bank NTT Cabang Betun

SBS berharap, penyelenggara pemilu di setiap tingkatan menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pemilu benar-benar berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).

“Kita apreasiasi penyelenggaraan di TPS ini. Harapannya, di semua TPS berjalan dengan aman, lancar dan tertib sehingga Pemilu ini menghasilkan pemimpin negara dan para wakil rakyat yang amanah,” ujar SBS.

Baca Juga:  PLN Putuskan Aliran Listrik, Kantor DPRD Malaka Gelap Gulita

SBS juga berharap, partisipasi masyarakat juga bisa meningkat bila dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

Partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas mencoblos, tetapi juga mengawal proses penghitungan sampai penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, juga para wakil rakyat terpilih di setiap tingkatan.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.