Malaka, Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka.
RDP yang diagendakan pada Senin, 22 Januari 2024 nanti, bakal membicarakan beberapa point penting, berkaitan dengan Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (11/01/2024).
Waket 2 dikonfirmasi terkait hasi Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malaka pada hari Rabu (10/01/2024).
“Bawaslu kita undang juga. Kita mau berkoordinasi terkait beberapa hal”, ungkap Hendrikus.
Salah satu hal yang bakal dibicarakan dalam RDP nanti adalah terkait kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Malaka, yang jadwalnya bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024.
“Sesuai Tatib, DPRD itu masih punya hak untuk melakukan reses. Nah, kebetulan momentumnya politik, apakah dalam kegiatan reses ini, dari aspek regulasi Bawaslu itu jangan sampai menyalahi”, ungkap politisi PKB ini.
Selain itu, bakal dibahas juga aktivitas DPRD berkaitan dengan suasana Natal dan Tahun Baru selama Bulan Januari ini.
“Lalu berkaitan juga dengan kegiatan DPRD dalam suasana Natal dan Tahun Baru. Ini kan tradisi kita sejak nenek moyang. Nah, yang namanya selamat tahun baru kan pasti banyak orang datang ketemu. Kita diawasi terus untuk apa?”, ujar Hendrikus.
“Maksudnya hal-hal itu yang perlu kita diskusikan baik-baik, sehingga tidak terjadi gesekan – gesekan”, lanjut dia.*(JoGer)