Scroll untuk baca artikel
Nasional

Waket Komisi IX DPR RI Bilang 7 Kata Soal Keterlambatan Pekerjaan Gedung RS Pratama Malaka

1528
×

Waket Komisi IX DPR RI Bilang 7 Kata Soal Keterlambatan Pekerjaan Gedung RS Pratama Malaka

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Wakil Ketua (Waket) Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena hanya menjawab 7 kata terkait keterlambatan realisasi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka. 

Diberitakan, pembangunan RS Pratama Malaka senilai Rp44.950.000.000 tersebut merupakan aspirasi Laka Lena. Ia adalah Anggota DPR RI dari Dapil NTT II yang saat ini masih menjabat sebagai Waket Komisi IX yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan.

Dimintai komentarnya terkait keterlambatan realisasi pembangunan gedung RS Pratama tersebut, politisi Partai Golkar ini tidak berkomentar banyak.

Baca Juga:  Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Begini Pesan Kepala Kantor Pertanahan Malaka

“Selesaikan pekerjaan supaya tidak ada masalah hukum”, komentar Laka Lena kepada sakunar.com, usai menghadiri Rakorda Pemenangan Pemilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka di Haitimuk, Senin siang (08/01/2024).

Sakunar.com mencatat, 7 kata tersebut diulangi Laka Lena sebanyak 3 kali, dalam kesempatan tersebut.

Diberitakan, pembangunan gedung RS Pratama Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku belum rampung hingga akhir masa kontrak pada 31 Desember 2023.

Baca Juga:  41 Kepala SMP Di Malaka Dilantik Di Pantai Motadikin

Pantauan sakunar.com di lokasi pada Rabu (03/01/2024), fisik pembangunan gedung tersebut baru tampak rangka tiang dari baja.

Namun demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman, dikonfirmasi sakunar.com, Selasa (03/01/2024) mengakui, realisasi anggaran telah mencapai 75%, atau senilai Rp33.712.500.000, dari total anggaran Rp44.950.000.000.

Realisasi anggaran tersebut, diakui PPK, sejalan dengan realisasi fisik, yang telah mencapai 75 persen pula.

Baca Juga:  Realisasi Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka Diduga Salahi Juknis

“Realisasi Fisik sampai dengan tanggal 27 Desember 2023 adalah sebesar 75,024%, yang terdiri dari fisik pekerjaan dan material on site (MOS)”, jelas Roman.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *