Malaka, Sakunar — Komado Distrik Militer (Kodim) 1605/ Belu yang membawahi wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka menggelar deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Kabupaten Malaka.
Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Kabupten Malaka tersebut digelar di Nusa Dua Hotel di Kota Betun, Rabu (22/11/2023).
Komandan Kodim (Dandim) 1605/ Belu, Letkol Arh Suhardi, ST, dikonfirmasi wartawan usai kegiatan tersebut menjelaskan, deklarasi kampanye damai tersebut dimaksudkan untuk menjaga dan mempertegas netralitas TNI dalam perhelatan pesta demokrasi.
Dandim Letkol Suhardi menegaskan, setiap anggota TNI yang berniat mencalonkan diri sebagai peserta pemilu wajib mengundurkan diri dari anggota TNI aktif. Sedangkan anggota TNI aktif yang kedapatan terlibat dalam kegiatan politik sehingga mengganggu netralitasnya dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Letkol Suhardi menambahkan, masyarakat atau siapa saja yang mengetahui ketidaknetralan anggota TNI aktif dalam proses pemilu, dapat mengadukan kepada pimpinan TNI melalui Posko Pengaduan yang sudah ditetapkan.
Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, dalam kesempatan Deklarasi Kampanye tersebut mengungkapkan, KPU selaku penyelenggara Pemilu mengapresiasi peran aktif TNI menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Kabupaten Malaka.
Sementara, Asisten 2 Setda Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip yang hadir mewakili Bupati Malaka meminta para peserta pemilu untuk menciptakan kampanye damai mulai dari diri sendiri.
Deklarasi Kampanye Damai yang diprakarsai Kodim 1605/Belu tersebut dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan Perss.*(JoGer)