SAKUNAR – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Diminta untuk segera menertibkan sejumlah Baliho DPRD, DPR maupun DPD yang bertebaran secara bebas di Salah Satu Desa di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka – NTT.
Terkait ini, Bawaslu Malaka diminta dengan hormat agar sesegera mungkin menindaklanjuti permintaan warga penduduk sekitar untuk menurunkan sejumlah Baliho yang telah terpasang di setiap persimpangan jalan raya, Baik di jalan Umum maupun jalan lingkungan dalam Desa. Terpantau, di sepanjang jalan dalam kampung dalam Desa dan sejumlah depan Rumah penduduk sekitar hampir dipenuhi Baliho yang sudah terpasang.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemuda Haerain, Selasa Siang. 07 November 2023. Narasumber ini pun meminta agar Identitasnya dirahasiakan.
Dikatakan, Usai membaca pernyataan keras dari Ketua Bawaslu Malaka di salah satu Media Online tentang tata tertib pemasangan Baliho, Bawaslu perlu memerintahkan setiap Panwaslu di tingkat Kecamatan hingga komponen terkait lainnya untuk secara tegas menindak Baliho yang sudah terpasang secara liar, tanpa memperhatikan tahapan tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU.
Terkait ini, Dirinya meminta dengan hormat kepada Ketua Bawaslu Malaka agar dapat menjadi perhatian.
Sebagai informasi, Sejumlah Baliho yang telah dipasang saat ini berada di Desa Rabasa Haerain yaitu persis di Persimpangan atau cabang 4 dan juga terdapat beberapa lagi yang tersebar di Beberapa dusun di dalam Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.(*).