Malaka Dalam Pusaran Angin Jahat Dan Air Kotor 

oleh -998 views

Angin Jahat dan Air Kotor. Kata-kata ini kami pinjam dari mulut Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH. Kata-kata tersebut diucapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ketika memimpin audiens antara peserta unjuk rasa APPI Malaka dengan DPRD dan pemerintah. 

Diketahui APPI Malaka, sekelompok anak muda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Malaka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Malaka di Kota Betun pada Rabu (30/08/2023). Selentingan kabar, aksi unjuk rasa tersebut harusnya berlanjut ke Mako Polres Malaka namun tidak jadi karena satu dan dua alasan.

APPI Malaka menggelar aksi unjuk rasa terkait beberapa persoalan yang sedang terjadi di Kabupaten Malaka, yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Diantaranya, pertama, pembangunan rumah bantuan seroja bagi 3.118 warga korbann bencana seroja 04 April 2021, yang hingga saat ini belum rampung dan diduga menyimpan banyak masalah.

Baca Juga:  Masuk Ke Malaka Melalui 'Jalan Tikus', Warga RDTL Ini Ngaku Ingin Jadi WNI

Persoalan kedua adalah 5 paket pembangunan septik tank bagi 608 warga di 5 desa di Kabupaten Malaka, yang diduga mangkrak dan mubazir namun di-PHO.

APPI Malaka, dalam unjuk rasa tersebut menilai, dua persoalan (rumah bantuan seroja dan septik tank) adalah masalah serius yang hendaknya menjadi atensi Pemerintah, DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH). Maka APPI Malaka mendesak Pemerintah, DPRD dan APH untuk mengusut dan mengungkap aktor-aktor dibalik 2 persoalan tersebut, termasuk aktor intelektualnya.

Aksi unjuk rasa tersebut pun akhirnya berujung pada Audiens antara APPI Malaka, DPRD dan Pemerintah, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Rabu (30/08/2023).

Dalam Audiens tersebut, baik pengunjuk rasa, DPRD maupun pemerintah sepakat bahwa ada masalah dalam 2 item pembangunan tersebut.

Dalam pembangunan rumah bantuan seroja, atau yang oleh Waket 2 DPRD disebut “Angin Jahat”, terdapat sejumlah fakta memiluhkan, yang menyebabkan tertundanya hak ribuan warga korban bencana untuk menikmati bantuan yang diperuntukkan bagi mereka.

Baca Juga:  Soal Anggaran 2 Juta Untuk Pembuatan TPS, Ketua KPU Malaka: Kalau Lebih Maka......

Sejumlah persoalan seperti proses pembangunan yang diduga mangkrak, manipulasi data dan item pekerjaan, serta sejumlah persoalan lain seputar “Angin Jahat” ini diungkapkan dan dibahas dalam audiens tersebut.

Sejumlah persoalan terkait pembangunan 5 paket proyek septik tank yang disebut “Air Kotor” juga diungkapkan dan dibahas dalam audiens tersebut. Pembangunan bantuan septik tank bagi 608 warga Malaka tersebut diduga mangkrak dan mubazir karena belum rampung hingga ulang tahunnya yang kedua.

DPRD Malaka sebagai representasi Rakyat Kabupaten Malaka sepakat dengan peserta Unjuk Rasa bahwa persoalan Angin Jahat dan Air Kotor di Kabupaten Malaka harus diusut tuntas dan sesegera mungkin. Dan rakyat sepakat soal ini. Persoalan Angin Jahat dan Air Kotor ini harus segera diusut tuntas dan secepatnya.

Baca Juga:  Fraksi Partai Golkar Sampaikan 13 Catatan Ini Terkait RAPBD Kabupaten Malaka Tahun 2024

Angin Jahat dan Air Kotor, dua persoalan yang sedang mengitari Rai Malaka ini memang harus segera diusut agar kembali menjadi Angin Baik dan Air Bersih sehingga berguna bagi Renu Rai Malaka.

Terlepas dari itu, ada dua pernyataan soal Angin Jahat dan Air Kotor, yang mungkin disampaikan dengan gaya canda, namun hemat kami baik untuk dijadikan bahan refelksi bagi kita semua.

Waket 2 DPRD Malaka, berkata dalam nada guyon, bahwa sebelum bicara tentang Angin Jahat, dirinya harus membenarkan posisi duduk sehingga tidak jatuh karena terpaan Angin Jahat itu.

Dan Kabid Cipta Karya, Yan Manek Bria, masih dalam nada guyon berkata, Air Kotor itu harus dibuka supaya menguap, kalau ditutup maka akan meledak. Salam dan selamat berefleksi.*(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.