Malaka, Sakunar — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pekerjaan rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT melibatkan pejabat sipil, Polri dan TNI.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran, saat audiens dengan massa unjuk rasa Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka di ruang rapat Komisi III DPRD Malaka di Betun, Rabu (30/08/2023).
Plt Kalak BPBD Kabupaten Malaka mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan pengunjuk rasa terkait tugas tim monitoring dan evaluasi.
“Pertanyaan tadi, Tim Monev itu kerjanya apa? Tim yang ada harus melakukan monitoring ke lapangan, ke lokasi, ke rumah-rumah tadi dengan metode sempling atau bisa mengunjungi populasinya, dan membuat laporan atas hasil kunjungannya. Itu tugasnya tim,” jelas Plt Kalak BPBD.
Terkait personil atau anggota Tim Monitoring dimaksud, Plt Kalak BPBD menjelaskan, tim tersebut terdiri dari aparat sipil dan TNI-Polri.
“Dan siapa-siapa saja, tentu ada SKnya, semuanya aparatur sipil di Malaka, melibatkan TNI Polri juga,” ungkap dia.
Sementara, terkait kinerja Tim Monitoring dan evaluasi tersebut, kata Rochus, dirinya tidak tahu. Karena itu, dirinya bisa menjelaskan.
“Teman-teman jangan tanya lagi mereka kerja atau tidak, karena saya tidak tahu. Saya batasi memang, tidak usah tanya karena saya tidak tahu,” tandas Rochus.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan dan kinerja Tim Monitoring ini telah menjadi pertanyaan publik karena diduga menghabiskan anggaran tanpa hasil kerja yang terukur.
Terkait ini, PPK Proyek rumah bantuan seroja, Drs. Gabriel Seran, MM telah menjelaskan bahwa Tim Monitoring bekerja berdasarkan SK Bupati Malaka. Bahwa Tim tersebut terdiri dari pejanat tinggi di Malaka, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten hingga pimpinan OPD.
Gabriel menjelaskan hal tersebut dihadapan Bupati Malaka, saat kunjungan ke lokasi rumah bantuan seroja yang belum mulai dikerjakan di Dusun Lookmi, Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).
Gabriel menjelaskan, bahwa Tim Monitoring tersebut menjalankan tugasnya secara diam-diam dan kemudian jika menemukan persoalan maka melaporkan secara lisan kepada PPK untuk dibenahi.
Dijelaskan pula, bahwa Tim Monitoring tersebut dibiayai dari dana pendampingan yang dialokasikan Pemda Malaka melalui APBD senilai 2,8 Miliar Rupiah.*(JoGer)