Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemda Malaka Diduga PHO Proyek Septik Tank Mangkrak TA 2021 Senilai 1,1 Miliar Di Raimataus

1050
×

Pemda Malaka Diduga PHO Proyek Septik Tank Mangkrak TA 2021 Senilai 1,1 Miliar Di Raimataus

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, melalui Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan serah terima (PHO) proyek mangkrak.

Proyek dimaksud adalah Pembangunan Septik Tank Skala Individual Perkotaan (Toilet) sebanyak 156 unit di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, TA 2021, dengan total anggaran Rp 1.091.485.389.

Diketahui, proyek yang menghabiskan APBD 2 senilai 1,1 Miliar Rupiah tersebut belum rampung hingga hari ini, Minggu (20/08/2023). Padahal dugaan mangkraknya pekerjaan yang dikerjakan Cv. Sinar Geometry ini sudah pernah dipansuskan DPRD Kabupaten Malaka pada pertengahan Tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Malaka yang bermitra dengan Dinas PUPR, Hendri Melki Simu mengatakan bahwa saat RDP bersama pemerintah belum lama ini, pihaknya mendapat penjelasan dari Plt Kepala Dinas PUPR, Benyamin Salibir Nahak bahwa pekerjaan tersebut telah di-PHO.

Baca Juga:  Mitra Tani Farm Wewiku, Peternakan Babi Modern Terbesar Di Malaka NTT

Atas informasi tersebut, wartawan mengkonfirmasi Plt Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak di ruang kerjanya, Senin (14/08/2023).

Plt Kadis PUPR, Benyamin Salibir Nahak mengakui jika pekerjaan tersebut sudah di-PHO. Walau demikian, dirinya tidak tahu pasti kapan di-PHO. Benyamin berjanji, akan melakukan pertenuan terlebih dahulu dengan Bidang Cipta Karya sebelum menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023) mengatakan bahwa realisasi anggaran pekerjaan septik tank di Raimataus sudah terjadi di Bulan Desember 2022.

Pernyataan terkait serah terima pekerjaan 156 unit septik tenk tersebut sontak mengagetkan wartawan. Tim wartawan pun mendatangi lokasi pada Minggu (20/08/2023). Tim Wartawan mendatangi 13 penerima di Dusun Krei, Desa Raimataus.

Baca Juga:  2 Pemain PS Malaka Bela Bendera NTT Di PON 2024

Dari 13 sampel, ternyata hanya 1 unit yang sudah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan sesuai fungsinya. Itu milik penerima manfaat atas nama, Yohanes Liu.

Walau demikian, Liana (anak Yohanes Lius) mengaku melakukan pekerjaan tersebut sendiri dengan perjanjian akan dibayar, namun hingga hari ini dirinya belum mendapatkan bayaran tersebut

Sedangkan 12 unit lain belum rampung sehingga belum dimanfaatkan penerima manfaat sesuai fungsinya. Ketika tim wartawan datan, 4 dari 12 pemilik rumah tidak berada di tempat. Sedangkan 8 penerima manfaat yang berhasil ditemui wartawan adalah:

  1. Dominggus Mau,
  2. Primus Apriyanto Bria
  3. Ande Bria
  4. Marselina Hala
  5. Hilarius Banase
  6. Donatus Nahak
  7. Rosina Bano
  8. Paulus Seran Kiik
Baca Juga:  ASN Di Malaka Wajib Senyum, THR Bakal Cair Sebelum Cuti Bersama

Delapan penerima manfaat tersebut mengeluh, pekerjaan belum diselesaikan sehingga tidak bisa dimanfaatkan sebagai toilet.

Ditemukan fakta pula, bahwa ada 1 unit toilet dibangun di samping sebuah fondasi, di dalam belukar. Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, itu adalah bantuan yang diterima pemilik fondasi rumah tersebut.

Sementara, ada 1 rumah toilet yang terpaksa dialihfungsikan menjadi kandang babi karena tidak bisa dimanfaatkan sebagai toilet.

Terkait ini, kuasa direktur Cv Sinar Geometry, Marselinus Nahak belum berhasil dikonfirmasi. Pesan konfirmasi via Whatsapp belum direspon sejak Rabu 16 Agustus 2023. Demikian juga panggilan telepon tidak direspon.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *