Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

10 Paket Pekerjaan 2023 Di Bidang Binamarga Kabupaten Malaka Belum Rampung 

1036
×

10 Paket Pekerjaan 2023 Di Bidang Binamarga Kabupaten Malaka Belum Rampung 

Sebarkan artikel ini

Malaka, sakunar — Sebanyak 10 paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum rampung. 

Akibatnya, 10 paket pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Binamarga pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Alexander Adrianus Bria, ST, M.Eng, ketika ditemui sakunar.com di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024).

Menurut dia, 10 paket pekerjaan tersebut dinilai belum rampung, sehingga belum bisa dilakukan serah terima, dan masuk luncuran.

Kabid Binamarga merinci, 10 paket pekerjaan tersebut terdiri dari 5 paket pekerjaan jalan, 1 paket pekerjaan drainase dan 4 paket pekerjaan jalan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Malaka.

Pertama itu paket pekerjaan jalan Talimetan – Wehae. Itu kekurangan pekerjaan sebesar 5 persen,” jelas Kabid Binamarga.

Baca Juga:  Pengadaan Sepatu Dan Atribut Pelantikan Kades Di Malaka Diduga Bermasalah

Diketahui, pekerjaan hotmix ruas jalan Talimetan-Wehae dikerjakan oleh CV. Claudia, beralamat di Atambua, dengan nilai kontrak Rp9.785.521.609,01 atau sekitar 9,78 M.

Paket kedua yang belum rampung adalah hotmix jalan Numponi Uabau. Paket ini dikerjakan oleh CV. Remtul, beralamat di Atambua, dengan nilai kontrak Rp3.748.317.616,66 atau sekitar 3,74 M.

Ketiga, paket peningkatan jalan lingkungan Sukabihun. Pekerjaan lapen swpanjang 1 KM ini baru mencapai 90 %. Pekerjaan tersisa adalah deker.

Paket pekerjaan lapen ini dikerjakan oleh CV. Dua Enam Sembilan Puluh Promosindo, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp1.497.166.282,51 atau sekitar 1,49 M.

Keempat, paket rehab jalan Fatubesi – Fatuknutuk. Paket ini adalah Rehab Jembatan, Deker dan Pemasangan Bronjong.

Baca Juga:  Anggota DPRD Malaka Blokir Gerbang Gedung Dewan

Menurut Kabid Binamarga, kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan 1 unit pelimpas.

Paket ini dikerjakan oleh CV. Guwen, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp795.558.251,47.

Paket kelima adalah Pemeliharaan Jalan Sp. Kamaradak-Nanebot. Menurut Kabid Binamarga, terdapat persoalan di 700 meter pertama, sehingga harus dibenahi oleh Kontraktor Pelaksana.

Paket ini dikerjakan oleh CV. Salam, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp748.333.562,70.

Paket keenam adalah Pembangunan dan Rehab Drainase Jalan Dalam Kota Betun. Kabid Binamarga menjelaskan, pekerjaan yang belum dilakukan adalah pemeliharaan atau pembersihan drainase lama.

Karena itu, kata dia, pihaknya belum bisa melakukan PHO terhadap paket pekerjaan tersebut.

Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Berkat Mandiri, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp998.612.575,22 atau hampir 1 M.

Baca Juga:  Sertifikasi Guru Di Malaka Belum Dibayar; Pernyataan Kadis Pendidikan Beda Dengan 2 Kabid 

Selain 6 paket pekerjaan di atas, terdapat 4 paket pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Malaka, yang belum dilakukan serah terima, karena belum selesai dikerjakan.

Empat paket pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan di Busabelo dan Nuhatimuk. Dua paket pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat, dan merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ignasius Fahik, A.Md.

Kemudian dua paket lain di Uluklubuk, Desa Weoe Kecamatan Wewiku, yang merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Krisantus Yulius Seran.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas 10 paket pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *