Malaka, sakunar — Sebanyak 10 paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum rampung.
Akibatnya, 10 paket pekerjaan tersebut belum dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Binamarga pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Alexander Adrianus Bria, ST, M.Eng, ketika ditemui sakunar.com di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024).
Menurut dia, 10 paket pekerjaan tersebut dinilai belum rampung, sehingga belum bisa dilakukan serah terima, dan masuk luncuran.
Kabid Binamarga merinci, 10 paket pekerjaan tersebut terdiri dari 5 paket pekerjaan jalan, 1 paket pekerjaan drainase dan 4 paket pekerjaan jalan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Malaka.
“Pertama itu paket pekerjaan jalan Talimetan – Wehae. Itu kekurangan pekerjaan sebesar 5 persen,” jelas Kabid Binamarga.
Diketahui, pekerjaan hotmix ruas jalan Talimetan-Wehae dikerjakan oleh CV. Claudia, beralamat di Atambua, dengan nilai kontrak Rp9.785.521.609,01 atau sekitar 9,78 M.
Paket kedua yang belum rampung adalah hotmix jalan Numponi Uabau. Paket ini dikerjakan oleh CV. Remtul, beralamat di Atambua, dengan nilai kontrak Rp3.748.317.616,66 atau sekitar 3,74 M.
Ketiga, paket peningkatan jalan lingkungan Sukabihun. Pekerjaan lapen swpanjang 1 KM ini baru mencapai 90 %. Pekerjaan tersisa adalah deker.
Paket pekerjaan lapen ini dikerjakan oleh CV. Dua Enam Sembilan Puluh Promosindo, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp1.497.166.282,51 atau sekitar 1,49 M.
Keempat, paket rehab jalan Fatubesi – Fatuknutuk. Paket ini adalah Rehab Jembatan, Deker dan Pemasangan Bronjong.
Menurut Kabid Binamarga, kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan 1 unit pelimpas.
Paket ini dikerjakan oleh CV. Guwen, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp795.558.251,47.
Paket kelima adalah Pemeliharaan Jalan Sp. Kamaradak-Nanebot. Menurut Kabid Binamarga, terdapat persoalan di 700 meter pertama, sehingga harus dibenahi oleh Kontraktor Pelaksana.
Paket ini dikerjakan oleh CV. Salam, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp748.333.562,70.
Paket keenam adalah Pembangunan dan Rehab Drainase Jalan Dalam Kota Betun. Kabid Binamarga menjelaskan, pekerjaan yang belum dilakukan adalah pemeliharaan atau pembersihan drainase lama.
Karena itu, kata dia, pihaknya belum bisa melakukan PHO terhadap paket pekerjaan tersebut.
Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Berkat Mandiri, beralamat di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp998.612.575,22 atau hampir 1 M.
Selain 6 paket pekerjaan di atas, terdapat 4 paket pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Malaka, yang belum dilakukan serah terima, karena belum selesai dikerjakan.
Empat paket pekerjaan tersebut adalah paket pekerjaan di Busabelo dan Nuhatimuk. Dua paket pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat, dan merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Ignasius Fahik, A.Md.
Kemudian dua paket lain di Uluklubuk, Desa Weoe Kecamatan Wewiku, yang merupakan Pokir Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Krisantus Yulius Seran.
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas 10 paket pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi.*