Malaka, Sakunar — Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengaku tidak melindungi siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bagi dia, siapapun yang melakukan kesalahan, harus bertanggung jawab.
Bupati Malaka menyampaikan pernyataan tegas tersebut menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi bantuan rumah pasca bencana seroja. Bupati Malaka diwawancarai usai menjadi inspektur upacara bendera HUT Kemerdekaan RI di Betun, Kamis (17/08/2023).
“Saya mempersilahkan. Karena pertanggung jawaban pidana itu bukan badan hukum atau apa, tetapi kan perorangan. Silahkan go ahead. Saya tidak menutupi apapun, terserah,” ujar Bupati Malaka.
Walau demikian, Bupati Malaka mengingatkan, bahwa setiap lembaga yang ada di negara ini memiliki kewenangannya masing-masing.
“Tetapi harus paham bahwa negara ini menganut Trias Politika. Siapapun tidak bisa paksa bupati untuk bertindak ambil kekuasaannya yudikatif. Kan gitu,” jelas Bupati Malaka.
Bupati mengakui, dirinya selalu bekerja seuai ketentuan yang ada, dan terbuka karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi di jaman keterbukaan informasi ini.
“Bagi saya memang harus terbuka. Jaman sekarang mau tutup model apapun pasti akan terbuka. Saya silahkan saja. Siapa yang melakukan kesalahan dia bertanggung jawab. Bagi saya, kerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.
Bupati juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap proyek rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka.
“Itu kan sudah instruksikan. Hasil monitor sudah diserahkan kepada beliau. Silahkan dikerjakan. Saya kira itu. Saya tidak menutup siapapun,” kata Bupati.*(JoGer/ Tim)