Kondisi 10 Unit Rumah Bantuan Bencana Seroja Di Desa Fafoe Malaka Barat Memprihatinkan

oleh -848 views

Sakunar — Benediktus Tae Seran, warga Dusun Toos Kreis, Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT murung menatap rangka-rangka baja ringan yang terpancang di halaman rumahnya.

Dua tahun silam, pasca wilayahnya dihantam badai seroja, hati Benediktus dan keluarga berbunga-bunga, tatkala dirinya dan keluarga ditetapkan sebagai penerima manfaat rumah bantuan bencana seroja.

Bantuan yang diperuntukkan bagi Benediktus dan keluarga adalah rehab berat. Artinya, Benediktus dan keluarga patut berbahagia karena bakal mendapatkan sebuah rumah baru, dengan total pagu anggaran Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Kebahagiaan Benediktus dan keluarga pun semakin menjadi sempurna kala rumah bantuan yang mereka terima menjadi rumah pertama yang mulai dikerjakan di Desa Fafoe.

Tetapi itu Dua tahun silam. Kebahagiaan yang dirasakan Benediktus dan keluarga kala itu, perlahan mulai berganti gundah dan cemas. Ini lantaran, pekerjaan rumah bantuan bencana yang sudah dimulai 2 tahun silam, ternyata masih tetap tinggal rangka hingga hari ini, Jumat (28/07/2023).

“Saya punya (rumah) ini yang pertama mulai dibangun di Desa Fafoe. Tapi sampai hari ini tetap begini. Saya sudah pergi terus ke Angkaes, ketemu Mesak (Arki Bria, red) untuk tanya kapan lanjut kerja. Jawabannya selalu sama, bapak pulang nanti kami kerja,” ujar Benediktus kepada wartawan di Fafoe, Jumat (28/07/2023).

“Kalau sampai tidak jadi (pekerjaan tidak rampung, red) mau bagaimana lagi. Soal susah, ya, kami sudah biasa hidup susah,” sambungnya.

Padahal, lanjut Benediktus, bahan berupa seng sudah diturunkan ke lokasi, walaupun jumlahnya masih kurang. Walau demikian, Benediktus tidak tahu kapan pekerjaan rumah bantuan miliknya kapan akan dilanjutkan kontraktor.

Kecemasan yang sama dirasakan Benediktus Seran Bebas, warga Dusun Katara B, Desa Fafoe.

Disambangi wartawan pada Jumat (28/07), kondisi progress rumah bantuan seroja milik Seran Bebas memang sedikit lebih maju jika dibandingkan rumah milik Benediktus Tae Seran. Rumah milik Seran Bebas sudah dipasangi atap, namun belum didinding dan dilantai.

Sama seperti Tae Seran, Seran Bebas pum hanya bisa pasrah, kapan Mesak (Arki Bria, red), yang diketahui sebagai kontraktor pekerjaan rumah Seroja tersebut melanjutkan pekerjaannya.

Pasalnya, sudah sekian bulan rumah tersebut dibiarkan dalam kondisi yang demikian.

Kegundahan dan kecemasan 2 Benediktus, rupanya juga menjadi kegundahan 8 keluarga lain di Desa Fafoe. Setengah jam berkeliling di Desa Fafoe, wartawan mendapati total 10 unit rumah yang belum rampung dikerjakan. Ini tidak termasuk beberapa unit yang u
sudah ditempati tetapi belum rampung 100 persen.

Baca Juga:  Kades Terpilih Di Malaka Urunan Biaya Pelantikan, Begini Penjelasan Kadis PMD

Berikut 10 unit rumah yang belum rampung di Desa Fafoe, yang ditemukan tim wartawan Jumat sore (28/07/2023):

Satu, rumah milik penerima manfaat atas nama Gabriel Nahak, Dusun Katara A. Kondisi rumah baru berupa fondasi yang ditancapi tiang baja ringan. Beberapa rangka baja ringan berserakan disekitar lokasi. Kontraktor: tidak diketahui persis pemilik rumah.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Gabriel Nahak, Dusun Katara A

Albertus Bria Muti, Dusun Katara A. Kondisi rumah sudah diatap, sudah didinding dan sudah dilantai. Penerima manfaat mengeluhkan pemasangan dinding dan lantai yang terkesan asal jadi. Belum ada pintu jendela dan belum finishing. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Albertus Bria Muti, Dusun Katara A

Tiga, rumah milik penerima manfaat atas nama Daniel Bria Dalu, Dusun Katara A
Dinding sejak Maret. Kondisi rumah sudah diatap, sudah didinding dan sudah dilantai. Penerima manfaat mengeluhkan pemasangan dinding dan lantai yang terkesan asal jadi. Belum ada pintu jendela dan belum finishing. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Daniel Bria Dalu, Dusun Katara A

Empat, rumah milik penerima manfaat atas nama Natalia Luruk, Dusun Fukalaran. Kondisi rumah sudah diatap, sudah didinding dan sudah dilantai. Penerima manfaat mengeluhkan pemasangan dinding dan lantai yang terkesan asal jadi. Belum ada pintu jendela dan belum finishing. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Natalia Luruk, Dusun Fukalaran.

Lima, rumah milik penerima manfaat atas nama Sebastianus Bria Dusun Fukalaran. Kondisi rumah sudah diatap, sudah didinding dan sudah dilantai. Penerima manfaat mengeluhkan pemasangan dinding dan lantai yang terkesan asal jadi. Belum ada pintu jendela dan belum finishing. Pemilik rumah mengaku mengerjakan lantai rumah tetapi belum tahu apakah dibayar kontraktor atau tidak. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Sebastianus Bria Dusun Fukalaran

Enam, rumah milik penerima manfaat atas nama Benediktus Seran Bebas, Dusun Katara B. Kondisi rumah sudah diatap. Belum pasang dinding dan lantai. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Benediktus Seran Bebas, Dusun Katara B.

Tujuh, rumah milik penerima manfaat atas nama Rosina Seuk, Dusun Sukabilaran A. Kondisi rumah baru berupa fondasi yang ditancapi tiang baja ringan. Beberapa rangka baja ringan berserakan disekitar lokasi. Kontraktor: tidak diketahui persis pemilik rumah.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Rosina Seuk, Dusun Sukabilaran A.

Delapan, rumah milik penerima manfaat atas nama Bai Dan, Dusun Sukabilaran. Pemilik rumah tidak berada ditempat sehingga tidak diketahui nama lengkapnya. Kondisi rumah baru berupa fondasi yang ditancapi tiang baja ringan. Beberapa rangka baja ringan berserakan disekitar lokasi. Kontraktor: tidak diketahui persis warga yang ditemui di lokasi.

Baca Juga:  Novanto Cup U23 Siap Dihelat Di Malaka, Catat Tanggal Dan 48 Tim Peserta
Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Bai Dan, Dusun Sukabilaran

Sembilan, rumah milik penerima manfaat atas nama Emanuel Bria, Dusun Fafoe C. Kondisi rumah baru berupa fondasi yang ditancapi tiang baja ringan. Beberapa rangka baja ringan berserakan disekitar lokasi. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Emanuel Bria

Sepuluh, rumah milik penerima manfaat atas nama Benediktus Tae Seran, Dusun Toos Kreis. Kondisi rumah sudah berdiri rangka donding dan dangka atap. Pengakuan penerima manfaat, kondisi ini sudah sejak 2021. Kontraktor: Arki Bria.

Kondisi rumah milik penerima manfaat atas nama Benediktus Tae Seran, Dusun Toos Kreis

Diberitakan sebelumnya, penyelesaian proyek rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur terhimpit deadline. Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) memberi waktu hingga 14 Agustus 2023 untuk menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang ada.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran kepada wartawan di kantornya di Kamanasa, Selasa (25/07/2023).

Rochus menjelaskan, setelah dirinya menjabat Plt Kalak BPBD pada 22 Juni 2023, dirinya melakukan uji petik terhadap laporan yang diterima dari pejabat pendahulunya di BPBD, Gabriel Seran.

Menurut dia, setelah melakukan uji petik, terdapat ketidaksesuaian antara angka pada laporan dan angka riil di lapangan. Misalnya, dalam laporan yang ia terima, jumlah rumah yang belum selesai dikerjakan sebanyak 24 unit. Fakta di lapangan, terdapat 34 unit rumah yang belum selesai dikerjakan.

Sisa pekerjaan yang belum diselesaikan tersebut, kata Rochus, harus diselesaikan dalam tenggat waktu yang cukup singkat, yakni sampai 14 Agustus 2023.

Terkait ini, kata dia, BNPB sudah mewanti-wanti bahwa pengucuran bantuan lain ke Malaka bergantung pada realisasi dana siap pakai (bantuan rumah seroja saat ini).

Yang menjadi pertanyaan besar kita, adalah pernyataan Plt Kalak BPBD, Rochus Funay Seran bahwa pekerjaan rumah bantuan yang tetap tinggal rangka tersebut terancam Total Lost atau Gagal Total alias Gatot. Jika pekerjaan tersebut Gatot, apakah dianggap realisasi tidak 100 persen sehingga pengucuran bantuan berikut ikut terhambat?

Baca Juga:  Berobat Dengan Jaminan E-KTP Masih Berlaku Sampai 2023, Pemda Malaka Tunggak Bayar Belasan Miliar

Rochus juga menjelaskan, dalam penelusurannya selama sebulan ini, ditemukan fakta mencengangkan, bahwasanya realisasi anggaran telah jauh melampaui progress pekerjaan di lapangan. Artinya, pekerjaan belum berjalan tetapi realisasi keuangan telah selesai.

Siapa yang bertanggung jawab soal ini?

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, kepada wartawan si Betun, Rabu (26/07/2023) mengaku telah mendengarkan penuturan Plt Kalak BPBD Malaka saat Rapat Komisi di DPRD.

Ketua Komisi 3 mengaku kaget ketika mendengar pengakuan Plt Kalak BPBD soal realisasi anggaran yang berlari lebih cepat mendahului realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

Karena itu, Ketua Komisi 3 yang juga Ketua Frakai Partai Golkar ini minta agar BPBD melakukan penelusuran secermat mungkin untuk mengurai benang kusut rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka.

“Maksud dan tujuan kita cuma satu, yaitu supaya pekerjaan diselesaikan dengan baik sehingga ada azas manfaatnya bagi rakyat Malaka,” tandas wakil rakyat dari Dapil Malaka 1 ini.

“Karena itu, harapan kita, BPBD telusuri secara cermat lalu ungkap ke publik secara terang-benderang. Dan juga perhatikan batas waktu yang ada sehingga tidak menjadi kendala bagi bantuan-bantuan berikutnya,” sambung dia.

Tentang ancaman total lost yang dikemukakan Plt Kalak BPBD, Ketua Komisi 3 berharap tidak terjadi demikian karena akan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.

“Kalau total lost, kan kasihan. Pekerjaan rumah beda dengan pekerjaan jalan. Kalau pekerjaan jalan, biar tidak selesai sesuai volume masih tetap bisa dimanfaatkan. Kalau rumah, tidak selesai dikerjakan, ya tidak ada manfaat,” sambung dia.

Jika terpaksa total lost, lanjut Ketua Komisi 3, anggaran yang sudah direalisasikan harus ditelusuri secara cermat sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian negara.

“Sederhananya, kalau uang sudah cair tapi pekerjaan tidak jalan, ya harus dikembalikan. Kalau tidak kembalikan urusannya APH karena merugikan negara,” kata Hendri.

Terkait realisasi anggaran ini, ketika bertandang ke Kantor BPBD Malaka, Selasa (25/07/2023), tim wartawan mendapati Tim BPBD sedang melakukan penelusuran by name by adress berdasarkan data dari Bank BRI.

Bocoran yang diperoleh tim wartawan, berdasarkan laporan dari mantan Kalak BPBD, yang juga PPK proyek rumah bantuan seroja, sisa anggaran yang ada sekitar 1,2 Miliyar Rupiah dari total 57,5 Miliyar Rupiah.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.