Sakunar — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Malaka punya kabar gembira kepada para guru terkait pembayaran tunjangan profesi (sertifikasi) guru sertifikasi dan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru non sertifikasi.
Kabar gembira tersebut disampaikan Pemda Malaka melalui Badan Keuangan dan Dinas Pendidikan. Kabar gembira tersebut disampaikan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (06/07/2023).
Kepala Badan Keuangan, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Makarius Maan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SP2D sejak tanggal 04 Juli kemarin.
“Sudah terbit SP2D Tamsil,TPG dan carry over TW I 2023 pada tanggal 4 Juli,” tulis Makarius dalam pesan Whatsapp kepada wartawan.
Menurut dia, Pemda sudah posting dari rekening kas umum daerah ke rekening Dinas Pendidikan. Untuk tahapan selanjutnya, bendahara Dinas Pendidikan akan posting ke rekening penerima.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yanuarius Boko, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan beberapa perbaikan dan pembayaran ke rekening guru penerima akan dilakukan paling lambat Jumat 07 Juli 2023, sore hari.
“Besok (Jumat, red) sore sudah bisa masuk ke rekening guru penerima,” kata Yanuarius melalui telepon, Kamis malam.
Diberitakan sebelumnya, pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil bagi guru Non Sertifikasi triwulan pertama belum dilakukan hingga awal Juli 2023. Padahal, para guru sudah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 30 Mei 2023.*(JoGer/NBS)