Sakunar.com — Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip menanggapi serius pemberitaan terkait dugaan mangkraknya 2 paket proyek pembangunan saptic tank Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 2,1 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mangkrak.
Wakil Ketua (Waket) 1 DPRD Malaka ini menyampaikan 2 point terkait dugaan mangkraknya pekerjaan 2 paket proyek saptic tank, yakni di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok, Kecamatan Weliman.
Point pertama yang ditekankan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka ini adalah meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk melakukan audit di 2 desa, juga di 3 desa lain yang mendapat alokasi pengadaan saptic tank pada tahun anggaran 2021.
“Point pertama, Inspektorat harus melakukan audit di 5 desa yang terima saptic tank pada tahun 2021. Audit itu meliputi audit fisik dan audit realisasi anggaran,” ujar Devi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (14/03/2023).
Selain saran audit oleg Inspektorat Daerah, Waket 1 DPRD Malaka ini juga mengusulkan pembentukan Pansus di DPRD terkait paket-paket pembangunan septic tank yang dikerjakan di tahun 2021.
“Point kedua, di DPRD saya usulkan untuk bentuk Pansus,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Diberitakan sebelumnya, 2 paket proyek pembangunan saptic tank di Kabupaten Malaka diduga mangkrak. Pasalnya, 2 paket pekerjaan, masing-masing di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan di Desa Wederok, Kecamatan Weliman belum kelar hingga saat ini, Senin (13/03/2023). Padahal, 2 paket pekerjaan tersebut merupakan proyek TA 2021.
Artinya, kontrak kerja untuk 2 proyek yang dikerjakan CV Sinar Geometry tersebut sudah lebih sadari setahun berakhir.
Diketahui, proyek pengerjaan dan pengadaan septic tank (tanki septic) di Desa Raimataus dan Desa Wederok, masing-masing senilai Rp 1.092.000.000 (atau Rp 1,1 Miliar) diduga mangkrak.
Pimpinan CV Geometry, Marselinus Nahak yang dikonfirmasi wartawan tim media ini di Malaka melalui WhatsApp/WA pada Minggu (12/03/2023) membenarkan, bahwa dirinya yang mengerjakan proyek tersebut dan belum tuntas atau belum selesai dikerjakan.
Namun dirinya menegaskan, akan segera menuntaskan proyek tersebut.
“Ia betul saya yang kerja. Dan saya upayakan untuk selesaikan yang belum beres. Dan saya upayakan untuk selesaikan yang belum beres. Karena wederok itu ada satu dua pintu yang belum gantung,” tulis Marselinus menjawab pertanyaan wartawan.
Marselinus memastikan, dirinya akan segera turun ke lokasi (ke desa, red) untuk mengecek pendistribusian fiber septic tank kepada para penerima manfaat.
“Mengenai fiber yang satu belum antar, dalam minggu ini saya turu ke lokasi untuk cek, karena fiber itu datangkan sudah 312 pas untuk 2 desa (CV Geometry mengerjakan 2 paket untuk jenis pekerjaan yang sama, red) dan bobot dalam RAB itu nilainya 60 persen,” jelas Marselinus.
Menurut Marselinus, proyek tersebut menghabiskan anggaran 1 Miliar 92 Juta Rupiah/paket untuk 156 unit septic tank (total 312 unit septic tank untuk 2 desa, red).
Mangkraknya pengerjaan proyek tersebut mengundang reaksi kecewa sejumlah warga penerima manfaat proyek di Dusun Krei, Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat.
Yosef Seran, salah satu warga penerima manfaat di Dusun Krei, Desa Raimataus yang ditemui wartawan media ini pada Sabtu (11/03) menuturkan, bangunan toiletnya sudah dikerjakan, tetapi septic tanknya belum dipasang (belum dikerjakan perusahaan kontraktor, red).
Akibatnya, bangunan toilet tersebut dialihfungsikan sebagai tempat penyimpanan barang. Sedangkan fiber septic tank dibiarkan terbengkalai di halaman rumah.
“Kami baru terima fiber itu, tapi belum pasang,” tandasnya.
Pemandangan serupa terjadi di halaman rumah Paulus Seran Kiik dan Rosina Bano di Dusun Krei. Tampak ada 2 unit fiber septic tank terbaring berdampingan di masing-masing halaman rumah dua warga tersebut.
Sedangkan, bangunan rumah toilet milik Paulus Seran Kiik tampak belum rampung. Pemasangan dinding bangunan toilet pun belum kelar.
“Fiber ini baru kasi turun bulan Desember 2022,” ungkap Rosina Bano.
Hal lain dengan Atanisius Klau. Ia mengaku belum menerima fiber septic tank hingga saat ini.
Sementara Liana Liu mengaku mengaku mengerjakan sendiri bangunan septic tank dengan perjanjian akan dibayar, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan bayaran tersebut, sebagaimana dijanjikan.
Informasi yang diperoleh tim media dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak pada Sabtu (11/03), pekerjaan pengadaan septic tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya yang dipimpin LJN selaku kepala bidang.
Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). LJN juga merupakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek septic tank di Kecamatan Rinhat.*(JoGer/NBS)