Malaka, Sakunar — Oknum kontraktor Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat melakukan tindakan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan DelikNews.com Perwakilan Malaka Damianus Atok.
Tindakan pengancaman itu diduga kuat dilakukan Ovi Seran, kontraktor CV Orland. Mirisnya, tindakan pengancaman itu justru dilakukan Ovi saat Dami sedang mewawancarai Yosep Seran, narasumber penerima manfaat perumahan bantuan badai siklon seroja 2020.
Yosep Seran sendiri adalah warga Dusun Sukabilaran Desa Fafoe Kecamatan Malaka Barat. Dia korban badai seroja 2020. Sebagai korban badai seroja, nama Yosep tercatat pula di antara ribuan warga di Kabupaten Malaka sebagai penerima perumahan bantuan seroja kategori rusak ringan senilai Rp10 juta.
Sebagai penerima manfaat, Yosep tahu kalau anggaran pengerjaan rumah bantuan miliknya senilai Rp10 juta tadi sudah dicairkan. Sebagai kontraktornya adalah CV Orland. Dengan demikian, tidak perlu lagi pengadaan material baik material lokal maupun pabrik.
Tanpa hujan angin, pihak CV Giant Konstruksi dropping material berupa batu dan pasir di rumah Yosep. Hal ini sangat membingungkan Yosep.
Merespon pertanyaan Yosep, Rudy bilang, material itu didrop atas permintaan Kepala BPBD Kabupaten Malaka.
Bingung dengan material yang didrop pihak CV Giant Konstruksi, Yosep kemudian datang melakukan klarifikasi di Kantor Konsultan BPBD Kabupaten Malaka di kawasan Atokama Desa Angkaes Kecamatan Weliman pada Jumat (10/02/2023) siang.
Saat klarifikasi, hadir dua kontraktor, yaitu CV Orland dan CV Giant Konstruksi. Diduga kuat kedua kontraktor ini rebutan proyek seroja milik Yosep.
Selain dua kontraktor tersebut, hadir pula pihak perencanaan bantuan rumah seroja Desa Fafoe.
Saat penerima manfaat, kontraktor dan perencana desa klarifikasi di Kantor Konsultan BPBD Kabupaten Malaka ketahuan kalau nama Yosep juga ada dalam daftar penerima manfaat rumah bantuan seroja. Sedangkan uang di rekening sudah tidak ada karena sudah dicairkan pihak CV Orland. Pencairan itu sesuai tahapan dan mekanisme pekerjaan.
Merespon keterangan perencana desa dan Yosep selaku penerima manfaat, Ovi Seran dari pihak CV Orland tiba-tiba bersuara keras. Dia meminta Dami untuk matikan rekamannya dan jangan rekam lagi. Tetapi, permintaan Ovi itu tidak dihiraukan Dami
Tahu Dami tidak matikan rekaman dan masih terus merekam wawancaranya dengan Yosep, penerima manfaat selaku narasumber, Ovi segera berlari kecil ke mobilnya mengambil kelewang.
Sambil mengacungkan kelewang, Ovi tantang Dami untuk berkelahi. “Dami, kau apa. Saya bunuh kau. Kamu mafia”, ungkap Dami dalam rilis tertulisnya yang diterima redaksi Sabtu (11/02/2023) siang.
Melihat reaksi Ovi yang kurang bersahabat, Dami langsung lari menyembunyikan diri di rumah tetangga.
Setelah kondisi aman, Dami langsung mendatangi pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malaka untuk membuat Laporan Polisi.
Laporan Polisi itu tertuang dalam SURAT TANDA TERIMA LAPORAN/PENGADUAN Nomor: STTL B/35/II/ 2023/SPKT/POLRES MALAKA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/II/2023/SPKT/POLRES MALAKA, POLDA NTT, tanggal 20 Pebruari 2023*(TimorLine.com)