Malaka, Sakunar — Aneh bin ajaib! Kalimat ini yang mungkin tepat untuk menggambarkan apa yang terjadi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bonibais, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Jumat (09/12/2022). Sebanyak 101 surat suara tidak terpakai tiba-tiba ketahuan sudah berada di dalam kotak suara dan sudah dalam keaadaan tercoblos.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari semua kalangan, khususnya berbagai elemen masyarakat Desa Bonibais sendiri.
Goris Mau, tokoh pemuda desa setempat mengatakan, kondisi ini terungkap ketika panitia penyelenggara, dihadapan para calon dan saksi melakukan pencocokan jumplah surat suara yang ada di dalam kotak suara dengan daftar hadir pengguna surat suara.
“Setelah dihitung (dicocokan surat suara di dalam kotak, red) dengan daftar hadir, kok bisa ada selisih sampai 101”, ungkap Goris.
Sitiasi pun seketika menjadi riuh gegara adanya selisih hingga ratusan surat suara tersebut.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, yang juga merupakan Sekretaris Panitia Pilkades Serentak 2022 tingkat Kabupaten Malaka. Dikonfirmasi Sakunar, Sabtu malam (10/12), Agustinus menjelaskan, pihaknya baru saja kembali dari Desa Bonibais untuk melihat langsung persoalan di lapangan.
“Iya, benar ada kesalahan fatal di sana. Bersama pak Sekda (Ketua Panitia, red), kami baru kembali dari Bonibais,” ungkap Agustinus melalui sambungan telepon.
Agustinus juga membenarkan adanya 101 surat suara tak terpakai, yang kemudian ditemukan di dalam kotak suara dalam keadaan tercoblos.
“Jadi berdasarkan data yang ada, seharusnya surat suara yang tidak terpakai ada 364. Namun ketika dihitung riilnya hanya 263, jadi hilang 101. Ternyata 101 surat suara yang harusnya tidak tercoblos itu kemudian ditemukan di dalam kotak surat suara dan sudah dalam keadaan tercoblos”, terang Agustinus.
Gegara persoalan ini, penghitungan surat suara di Pilkades Bonibais belum dilaksanakan.*(JoGer/Tim)