Komisi II DPR menyetujui lima rancangan undang-undang (RUU) provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dibawa ke paripurna.
Terkait itu, santer beredar rumor bahwa Provinsi NTT segera dimekarkan. Apa benar demikian? Apa RUU Provinsi NTT mengatur tentang Pemekaran provinsi NTT?
Pimpinan Panitia Kerja (Panja) lima RUU provinsi tersebut, Syamsurizal mengungkap regulasi tersebut dibuat dalam rangka penataan ulang dasar pembentukan provinsi dimaksud. Klik link berikut untuk mengunduh: RUU Provinsi NTT
Silahkan mengunduh draft RUU dimaksud dan menyimak, apakah dalam RUU tersebut diatur tentang pemekaran provinsi.*(Jo)