RUU Provinsi NTT Disetujui Untuk Dibahas, Artinya Pemekaran?

oleh -1,131 views

Komisi II DPR menyetujui lima rancangan undang-undang (RUU) provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dibawa ke paripurna.

Terkait itu, santer beredar rumor bahwa Provinsi NTT segera dimekarkan. Apa benar demikian? Apa RUU Provinsi NTT mengatur tentang Pemekaran provinsi NTT?

Pimpinan Panitia Kerja (Panja) lima RUU provinsi tersebut, Syamsurizal mengungkap regulasi tersebut dibuat dalam rangka penataan ulang dasar pembentukan provinsi dimaksud. Klik link berikut untuk mengunduh: RUU Provinsi NTT

Baca Juga:  Tanggapi Pernyataan Plt Sekda NTT, Ketua FGLPG; Pemprov Gagal Paham Soal Formasi P3K

Silahkan mengunduh draft RUU dimaksud dan menyimak, apakah dalam RUU tersebut diatur tentang pemekaran provinsi.*(Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.