Tanggapi Pernyataan Plt Sekda NTT, Ketua FGLPG; Pemprov Gagal Paham Soal Formasi P3K

oleh -891 views

Sakunar.com — Sebagai Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) 1 Tahun 2021 perwakilan suara hati dari 1344 Orang Guru P1 Tahun 2021 yang selayaknya sudah harus di tempatkan dan di biayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Provinsi NTT dari Bulan Januari Tahun 2022 merasa sangat kecewa saat melihat dan mendengar pernyataan secara singkat tapi tegas melalui tayangan Video singkat dan di media daring yang beredar saat itu (Konfrensi Pers Pemprov di lantai 1 Kantor Gubernur NTT Selasa, 7/3/2023).

Demikian disampaikan Oleh Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Provinsi NTT, Dina Nomleni, S.Pd yang diterima Sakunar.com (08/03/2023)

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Sakunar.com, (08/03) Malam, Ketua Forum Dina Nomleni mengaku mewakili Para Guru Honorer lulus passing grade di NTT mengatakan;

Plt Sekda YTH.Ibu Johana Lisapally,,,!!!Ijin mengulangi isi Petisi kami dari FGLPG1(P1) Tahun 2021 yang sudah cukup singkat, padat, jelas, dan tegas setegas pernyataan Ibu Plt.Sekda selasa(07/032023) bahwa, Dari FGLPG1 Tahun 2021, kami sudah cukup sabar menanti untuk di tempatkan oleh Pemprov.NTT sehingga kedatangan kami Timsus FGLPG (P1) bersama Anggota DPR RI Ibu Anita Jacoba Gah menemui pihak Pemprov meminta untuk Segera bersurat ke Direktorat GTK dan Kemendikbudristek sebelum Tanggal (10/03/2023) Untuk membuka formasi bagi Guru Lulus Passing Grade 1 (P1) Tahun 2021 Sebanyak 1345 orang. Sehingga membuka akun masing masing dan masuk untuk Resuem. Dan untuk mempermudah proses penempatan maka di tempatkan kembali pada sekolah induk masing-masing.

Berkaitan dengan Anggaran Pembiayaan Guru (P1) Tahun 2021 “SUDAH ADA” pada Alokasi DAU pusat yang sudah masuk ke Kas Daerah, yang seharusnya sudah di Realisasikan pada Bulan Januari Tahun 2022 kepada Guru Lulus PPPK Tahun 2021.

Yth.Plt.Sekda Ibu Johana Lisapally dan Kabag Keuangan NTT, Perlu dan penting untuk memahami bahwa kami dari Forum ini meminta kepada Pemprov untuk segera membuka formasi Tahun 2023 di awal Bulan April nanti sesuai dengan jadwal pembukaan formasi dari Pusat. Degan ketentuan pada kesempatan ini kami meminta kepada Pemprov NTT untuk memprioritaskan 1.345 Guru Lulus P1 Tahun 2021 yang belum di tempatkan ini agar di tempatkan kembali ke sekolah induk masing-masing tanpa menyingkirkan guru sekolah induk tersebut.

Menyimak pernyataan yang cukup tegas yang di sampaikan Plt.Sekda Johana Lisapally kepada para awak media di lantai 1 Kantor Gubernur NTT Selasa (7/3/2023), Sepertinya Pemprov. NTT gagal paham mengenai pembukaan formasi bagi guru honorer yang sudah dinyatakan Lulus Passing Grade 1 Tahun 2021. Yang mana sudah di jelaskan oleh Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah bersama Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade dan Timsus sebagai perutusan guru P1 Tahun 2021 dan mendatangi Pemprov.NTT pekan yg lalu Jumat,(3/3/2023) dan yang berkenan di jumpai Plt.Sekda NTT Ibu Johana Lisapally,Kepala Bagian Keuangan dan Kadis P&K Prov.NTT, Linus Lusi saat itu.

Dalam kurun waktu kurang lebih 2 jam Ibu Anita Gah sebagai Anggota Komisi X DPR RI Asal Partai Demokrat, pada kesempatan itu menanyakan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi DAU T.A.2022 sesuai edaran Kemenkeu RI No.S-204/PK/2021 yang bersifat segera di tujukan kepada Para Kepala Daerah yang di dalamnya sudah mengatur pengangkatan dan rincian Alokasi (DAU) untuk pembiayaan Guru PPPK lulusan Tahun 2021 termasuk di dalamnya Guru Lulus Passing Grade 1 (P1) Tahun 2021 yang belum di tempatkan sebanyak 1345 orang sisa dari yang sudah lulus Tahap 1 dan 2 yang sudah menerima SK di Tahun 2022*(NBS/Joger).

Baca Juga:  Ini Alasan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT Minta Pemprov Bubarkan PT. FLOBAMOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.