Malaka, Sakunar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malaka berkemas menyongsong Pemilu 2024. Salah satu hal yang dipersiapkan DPD PAN Malaka adalah mempersiapkan kader yang akan bertarung dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Maka, sejak jauh hari, PAN membuka kesempatan kepada anak-anak Malaka untuk bergabung sebagai bakal calon Anggota DPRD Malaka.
Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Malaka, Yanuarius Nahak, SH ketika dikonfirmasi di Betun, Jumat (03/06/2022).
“Menjelang Pemilu 2024, DPD PAN Kabupaten Malaka membuka pendaftaran
bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka. Jadwalnya mulai Tanggal 6 Juni sampai 30 Juni,” ujar Yanuarius.
Yanuarius menjelaskan, sesuai arahan dari Pimpinan Partai di tingkat atas, pihaknya tidak akan memungut biaya apapun dari bakal calon. Dengan kata lain, proses pendaftaran ini gratis.
Berikut jadwal tahapan proses pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka di DPD PAN Kabupaten Malaka:
- Pengambilan Formulir: Tanggal 06 sampai dengan 20 Juni 2022
- Pengembalian Formulir: Tanggal 21 sampai dengan 30 Juni 2022
Seluruh proses tahapan pendaftaran dapat dilakukan di Rumah PAN di Wemalae, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah. Pendaftar juga bisa menghubungi nomor kontak: 082 310 928 365 dan 081 264 301 401.
“Kesempatan diberikan seluas-luasnya kepada semua anak Malaka, yang terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah ini,” jelas Yanuarius.
Terkait target di Pemilu 2024 nanti, Yanuarius mengaku, dirinya dan para pengurus DPD serta para kader optimis bisa merebut kembali 3 kursi di DPRD Malaka. Diketahui, PAN berhasil merebut 3 kursi di DPRD Malaka pada Pemilu 2014, namun tidak berhasil mempertahankannya di Pemilu 2019.*(JoGer)