FPG DPRD NTT Nilai Hasil Usaha PT. FLOBAMOR Tidak Jelas

oleh -1,570 views

Kupang, Sakunar — Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FPG DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai hasil usaha atau hasil kerja PT. FLOBAMOR tidak jelas. Pasalnya, walaupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov tersebut telah bertahun-tahun mengelola banyak bisnis dengan penyertaan modal Pemprov tetapi minim kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penilaian tersebut disampaikan FPG dalam Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Drs. Gabrial Manek, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD NTT di Aula Utama Gedung DPRD setempat, Rabu (18/05/2022). Pemandangan umum fraksi tersebut disampaikan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun 2021.

“Yang sulit dipahami oleh Fraksi Partai Golkar adalah nasib PT. FLOBAMOR, bukan saja karena belum memberikan kontribusi selama bertahun-tahun. Fraksi Partai Golkar sendiri, sudah berkali-kali meminta agar PT. FLOBAMOR ini diaudit keuangannya dan diaudit kinerjanya, Bahkan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT merekomendasikan agar PT. FLOBAMOR dilikuidasi saja dan membentuk BUMD baru,” demikian kutipan Pemandangan Fraksi Golkar DPRD NTT,” demikian penilaian FPG DPRD NTT.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Beras JPS Covid-19 Oleh PT. FLOBAMOR Dilaporkan Ke Polda NTT

Karena alasan tersebut, FPG DPRD NTT menilai sulit dipahami, ketika Pemprov NTT melalui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat malah memberi kepercayaan tambahan kepada PT. FLOBAMOR. FPG menyebut sejumlah usaha tambahan yang dipercayakan kepada PT. FLOBAMOR dikala kinerja BUMD tersebut mendapat sorotan karena tidak memberikan kontribusi bagi PAD Provinsi NTT dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Tetapi tentunya Saudara Gubernur mempunyai pandangan berbeda tentang PT. FLOBAMOR ini. PT. FLOBAMOR malah diberi kepercayaan untuk mengelola Hotel Sasando Internasional. Juga PT. FLOBAMOR diberi kepercayaan untuk mengelola Hotel Plago di Labuan Bajo, pasca pengambil alihan secara paksa oleh Pemprov NTT. Tetapi hotel Plago sampai sekarang justru diterlantarkan dan menyebabkan kerugian daerah milyaran rupiah setiap tahun. Jika kondisi ini dibiarkan terus maka berpotensi menimbulkan masalah hukum yang membebani Pemda Provinsi NTT sekarang dan pada masa yang akan datang,” demikian pemandangan umum FPG DPRD NTT.

Baca Juga:  Ini Alasan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT Minta Pemprov Bubarkan PT. FLOBAMOR

Di samping itu, PT. FLOBAMOR juga digadang-gadang menjadi mitra kerja petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Juga digadang-gadang menjadi mitra kerja nelayan dalam budidaya ikan kerapu dan rumput laut.

Padahal, menurut FPG DPRD NTT, PT. FLOBAMOR mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Catatan ini terkait pengadaan beras JPS Dinas Sosial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga:  BPK RI: Direksi dan Komisaris PT. Flobamor Tak Layak Karena Asal-Asalan

“Sementara itu, PT. FLOBAMOR juga mendapat catatan dari BPK dalam hal Pengadaan beras JPS di Dinas Sosial, karena Core bisnis PT Flobamor diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tandas Dabriel Manek membacakan Pandangan FPG.

Catatan lain, PT. FLOBAMOR yang dulunya mengelola 3 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) untuk melayani rute-rute daerah tujuan yang sulit dijangkau, namun sekarang core bisnisnya menjadi tidak jelas lagi.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Partai Golkar mendesak Pemprov NTT segera melakukan audit keuangan dan audit kinerja terhadap PT. FLOBAMOR. Bila perlu, Pemprov melikuidasi alias membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.*(jo/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.