Sidang Lanjutan Kasus Ketua DPRD Malaka Vs Tafuli Diundur, Ini Alasannya!

oleh -1,209 views

Atambua, Sakunar — Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRD Malaka di Pengadilan Kelas IB Atambua, Kamis (30/12/2021) diundur. Lanjutan sidang dengan terdakwa mantan Kepala Desa Tafuli, Agustinus Tafuli ini diundur atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Informasi yang berhasil di himpun Redaksi, adapun alasan JPU meminta pengunduran sidang tersebut adalah bahwa JPU belum menyiapkan tuntutan. Padahal sidang lanjutan hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan.

Atas permintaan JPU ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua pun menjadwalkan ulang sidang tersebut pada Selasa, 11 Januari 2022 mendatang. Agenda dalam sidang tersebut pun masih sama, yakni pembacaan tuntutan.*(JoGer)

Baca Juga:  Terbukti Hina Ketua DPRD Malaka, Agus Tafuli Divonis Dua Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.